Ntvnews.id, Jakarta - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) melalui Bendahara Umum, Achmad Donny, mengapresiasi Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya yang menemukan uang ratusan miliar yang disembunyikan dalam brankas raksasa yang disamarkan saat penggeledahan di kafe De Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
"Apresiasi yang tinggi atas kinerja tim Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, tanpa kenal lelah membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik yang diduga melibatkan oknum aparatur negara," kata Donny, Sabtu, 11 Juli 2026.
Pihaknya juga mendukung aksi Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya, yang menggeledah dan menyita uang dalam jumlah besar dan 73 kg emas dari sebuah rumah mewah di Sentul.
"Korupsi merupakan tindak pidana dalam kategori ekstra ordinary crime, karena itu mendapat perhatian khusus dari pemerintah, tidak peduli siapapun pelakunya harus dikejar dan diusut tuntas. Termasuk aparatur negara, jelasnya.
Menurut Donny, masyarakat akan sangat terluka jika terbukti uang dan emas yang ditemukan Polri merupakan barang bukti tindak pidana korupsi yang sedang disidik oleh Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Yaitu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap di perkara PT Asabri, kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatra, serta kasus PT Krakatau Steel.
"Masyarakat tidak mentolerir perilaku korupsi sekecil apa pun. Dan masyarakat akan sangat marah jika pidana korupsi justru dilakukan aparat keamanan. Maka tidak ada pilihan lain, usut tuntas, tangkap dan hukum seberat-beratnya," tandas Donny.
Diketahui, dalam kasus ini Polri telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi. Uang ratusan miliar yang merupakan barang bukti telah diamankan. Selain itu, polisi juga menyita emas batangan puluhan kilogram dan berbagai barang bukti lainnya. Polri berjanji akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun menyusul pengusutan kasus ini, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, mundur dari jabatannya. Febrie mundur, disebut terkait kasus yang diusut Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya.
Pengumuman pengunduran diri Febrie disampaikan dini hari tadi, oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
PB SEMMI apresiasi kinerja Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.