Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan skema khusus pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah dan cuti bersama Lebaran. Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pada periode 18 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026, tidak ada penyaluran MBG kepada seluruh penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Sebagai kompensasi, distribusi dilakukan lebih awal dalam bentuk paket khusus.
"Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya, yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menjelaskan, paket bundling merupakan gabungan beberapa paket makanan sehat yang diberikan sekaligus untuk dikonsumsi dalam beberapa hari. Meski demikian, BGN mengingatkan bahwa daya tahan maksimal makanan tersebut hanya tiga hari.
Baca Juga: BGN Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Porsi Dalam Program MBG
"Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengedukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG," ujar Dadan.
BGN memastikan layanan pemenuhan gizi nasional melalui MBG tetap berlangsung selama Ramadhan, khususnya bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6 hingga 59 bulan. Untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, distribusi tetap dilakukan sesuai jadwal normal dengan menu siap santap.
Sebelumnya, pada masa cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16 Februari 2026 hingga 17 Februari 2026, pendistribusian MBG juga dihentikan sementara. Kebijakan serupa diterapkan saat awal Ramadhan pada 18 Februari 2026 sampai 22 Februari 2026, dan program kembali berjalan normal mulai 23 Februari 2026.
Baca Juga: BGN Tegaskan Insentif SPPG Tetap Dibayar Saat Libur Nasional
(Sumber: Antara)
Seorang tim pendamping keluarga (TPK) sedang mengantarkan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita ke rumah penerima manfaat. ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN. (Antara)