Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membeberkan alasan dirinya menerima fasilitas penerbangan menggunakan jet pribadi milik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Ia menyebut keterbatasan jadwal penerbangan menjadi pertimbangan utama saat itu.
"Karena jam 11 malam (pukul 23.00 waktu setempat, red.) kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat," ujar Nasaruddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Pada hari yang sama, Nasaruddin mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi terkait fasilitas penerbangan tersebut. Ia menegaskan kesiapannya apabila terdapat konsekuensi hukum atas penerimaan fasilitas itu.
"Kalau memang itu ada konsekuensinya, ya kami harus siap bertanggung jawab," katanya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang turut mendampingi dalam konferensi pers menyampaikan bahwa terdapat tiga poin penting dari pelaporan tersebut.
"Pertama, bagaimana seorang menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait dengan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya dengan melakukan pelaporan gratifikasi sejak awal," kata Budi.
Baca Juga: Kemenag: Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG
"Kedua, pelaporan dugaan gratifikasi tersebut menjadi teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara di seluruh Indonesia."
"Ketiga, ini juga menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak-pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk-bentuk lainnya kepada penyelenggara negara ataupun ASN," katanya.
Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, isu penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama ramai diperbincangkan di media sosial X.
Pada tanggal yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi itu terjadi saat kunjungan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.
Ia menyebut pesawat tersebut milik Oesman Sapta Odang yang dipinjamkan untuk efisiensi waktu di tengah agenda padat menteri.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi untuk Menag Nasaruddin dari OSO
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, 16 Februari 2026.
Kemudian, pada 18 Februari 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Menteri Agama dapat melaporkan dugaan gratifikasi tersebut tanpa harus menunggu pemanggilan dari lembaga antirasuah.
(Sumber: Antara)
Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag. (Antara)