Sosok Rudi Margono, Jaksa Senior yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jul 2026, 14:04
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Rudi Margono Rudi Margono (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah diterima. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Rudi Margono bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Jaksa senior ini memiliki rekam jejak panjang dengan pengalaman di berbagai posisi strategis, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Sebelum dipercaya merangkap sebagai Plt. Jampidsus, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), yang bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan integritas aparatur di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam perjalanan kariernya, Rudi pernah menduduki jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Posisi tersebut membuatnya berpengalaman menangani berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Ia kemudian dipercaya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelum kembali mengemban jabatan serupa sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Breaking News: Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Karier Rudi terus menanjak ketika dipercaya menduduki jabatan Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Setelah itu, ia memperoleh amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pengalaman panjang di berbagai bidang penegakan hukum tersebut menjadi modal penting bagi Rudi dalam menjalankan tugas barunya sebagai Plt. Jampidsus, terutama untuk memastikan penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus tetap berjalan sesuai ketentuan.

Selain dikenal memiliki pengalaman struktural yang panjang, Rudi juga pernah mengikuti proses seleksi pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2003, ia mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil menembus enam besar kandidat.

Meski akhirnya posisi Deputi Penindakan KPK diberikan kepada Irjen Rudi Setiawan, pencapaian tersebut menunjukkan kapasitas dan rekam jejak Rudi Margono di bidang penegakan hukum telah mendapat pengakuan sejak awal berdirinya KPK.

Kini, dengan penunjukannya sebagai Plt. Jampidsus, Rudi Margono mengemban tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus sembari menunggu penetapan pejabat definitif oleh Jaksa Agung.

x|close