Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Penyebabnya, anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) sekitar Rp8 triliun masih terblokir.
Karena itu, serapan anggaran Kementan baru mencapai 72,41% dari pagu Rp31,91 triliun di 2025.
"Di bulan September masih ada blokir Rp8 triliun, dan Oktober masih ada blokir sebagian. Inilah salah satu penyebab keterlambatan hanya mencapai 72%, tapi insyaallah di akhir tahun kami upayakan 93% capaian belanja APBN," ujarnya saat rapat dengan Komisi IV DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Senin, 24 November 2025.
Menurut Amran, pagu anggaran Kementan 2025 sebesar Rp31,91 triliun, termasuk anggaran belanja ABT sebesar Rp2,46 triliun. Pemblokiran anggaran dilakukan juga pada anggaran perjalanan dinas sebesar Rp136 miliar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta dijaga pemanfaatannya secara selektif.
Ilustrasi kelapa muda (pixabay/ gadini)
"Dapat dimanfaatkan setelah mendapatkan persetujuan rekomendasi dan blokir non perjalanan dinas yang bersumber dari pendanaan pinjaman luar negeri sebesar Rp 572 miliar. Dengan demikian, pagu efektif Kementerian Pertanian 2025 adalah Rp 31,12 triliun," jelas Amran.
Selain itu, kata dia, anggaran yang bersumber dari ABT merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto secara langsung kepada Kementan agar segera meningkatkan produksi komoditas pertanian strategis antara lain, tebu, kopi, kelapa, kakao, teh, lada, dan pala.
Peningkatan produksi sejumlah komoditas itu, dilakukan melalui program pengembangan kawasan, penguatan pembenihan, tanaman perkebunan, dan dukungan manajemen serta teknis lainnya.
Kendati serapan anggaran baru 72,41% pada penghujung tahun 2025 ini, Amran meyakini penyerapan akan mencapai 93% pada Desember 2025.
"Kami terus berupaya meningkatkan serapan anggaran, diproyeksikan realisasi penyerapan, sampai Desember mencapai minimal 93%. Melalui optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan dengan tetap menjaga pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel," tandas Amran.
Rapat Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)