Kasus Dugaan Suap di RSUD dr. Harjono Ponorogo, KPK Tetapkan 4 Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2025, 12:55
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 9 November 2025. Dari hasil op Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 9 November 2025. Dari hasil op (Antara)

Ntvnews.id, PonorogoKasus dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo terus bergulir, melibatkan sejumlah pejabat dan pihak terkait.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo dr. Yunus Mahatma, serta rekanan rumah sakit, Sucipto, sebagai tersangka dalam perkara ini.

Keputusan penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025, dan secara resmi diumumkan sehari berikutnya, Sabtu, 8 November 2025. Langkah ini menegaskan dugaan adanya praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat publik serta pihak swasta terkait proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Baca Juga: Sinergi Kementrans-PNM, Wamen Viva Yoga: Menumbuhkan Pelaku UKM, Menciptakan Lapangan Kerja

Sejauh ini, penyidik KPK terus mendalami aliran dana dan keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dr. Yunus Mahatma. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, yang diharapkan dapat mengungkap lebih rinci mekanisme dugaan korupsi serta penerima manfaatnya.

Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada dugaan kepemilikan aset mewah yang menjadi sorotan dalam penyidikan, termasuk mobil Rubicon warna merah bernomor polisi N-47MA dan BMW warna putih bernomor polisi L-47MA yang terkait dengan dr. Yunus.

Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai temuan barang bukti maupun langkah hukum lanjutan terkait aset tersebut.

Baca Juga: Topan Kalmaegi di Filipina: 232 Orang Tewas dan Ribuan Bangunan Rusak

Kasus ini mencerminkan perhatian KPK dalam menindak praktik korupsi yang menyasar proyek-proyek rumah sakit daerah, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Penetapan tersangka terhadap Bupati, Sekda, direktur rumah sakit, dan rekanan swasta menjadi salah satu indikasi tegas bahwa aparat penegak hukum siap menindak pelanggaran meski melibatkan pejabat tinggi daerah.

Dengan terus berjalannya penyidikan, publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai alur dugaan suap, gratifikasi, serta potensi barang bukti lainnya yang akan memperjelas kasus ini.

x|close