Jelang Ramadhan, Petugas Sita Puluhan Miras di Matraman Jaktim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Feb 2026, 09:05
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Petugas sita puluhan miras di Matraman Jaktim Petugas sita puluhan miras di Matraman Jaktim (Instagram @satpolppmatraman)

Ntvnews.id, Jakarta - Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, aparat gabungan menggelar Operasi Pekat Jaya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 13 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin resmi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Matraman bersama unsur aparat terkait.

Operasi digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, khususnya menjelang Ramadhan.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan yang sering dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol. juga dalam menyambut bulan suci Ramadhan," tulis keterangan postingan akun Instagram @satpolppmatraman, dikutip Minggu, 15 Februari 2026.

Baca Juga: Tegas! Pramono Larang Sahur on the Road di Jakarta Selama Ramadhan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh satpol pp matraman (@satpolppmatraman)

Baca Juga: Pramono Larang Ormas Sweeping Tempat Makan saat Ramadhan

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 51 botol miras berbagai jenis dan merek. Minuman beralkohol golongan B dan C itu diketahui dijual secara ilegal di sejumlah warung, toko, hingga rumah warga di wilayah Kecamatan Matraman.

‎"Sebanyak 51 botol miras berbagai jenis dan merek golongan B dan C yang dijual tanpa izin resmi di sejumlah warung, toko dan rumah di wilayah kecamatan Matraman," terangnya.

x|close