Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, melontarkan kritik keras terhadap Denny Indrayana dan pihak-pihak yang menggugat keabsahan pendidikan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Grace menilai narasi yang menyebut Gibran tidak lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dan harus didiskualifikasi sebagai argumen yang membodohi publik dan bermasalah secara mendasar.
Menurut Grace, kesalahan utama dari narasi tersebut adalah upaya memaksakan sistem pendidikan Indonesia untuk menilai sistem pendidikan di negara lain tempat Gibran menimba ilmu.
"Saya melihat di berbagai media ada sebuah narasi yang terus diulang oleh Denny Indrayana dan kawan-kawan, yaitu Gibran tidak lulus SMA dan oleh karenanya wajib didiskualifikasi sebagai wakil presiden," ujar Grace Natalie di Instagram, 4 Oktober 2026.
Baca Juga: Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran, Mendikdasmen dan Menkum di Sidang Besok
"Argumentasi ini punya masalah yang sangat mendasar, yaitu kita sedang memaksakan sistem pendidikan Indonesia untuk membaca sistem pendidikan di negara lain."
Grace memaparkan bahwa Gibran menempuh pendidikan di tiga negara yang berbeda: Indonesia, Singapura, dan Australia. Ketiga negara tersebut memiliki nomenklatur dan jalur pendidikan yang tidak bisa disamakan begitu saja dengan sistem di Indonesia. Jika di Indonesia siswa umumnya melalui jenjang SMP dan SMA kelas 10 hingga 12 untuk mendapatkan ijazah, negara lain memiliki berbagai jalur alternatif seperti O Level, A Level, Foundation, Pathway, hingga Diploma.
"Tidak bisa diterjemahkan sistem yang berbeda-beda ini dengan menggunakan nomenklatur pendidikan di Indonesia," tegasnya.
Secara khusus, Grace menyoroti argumen Denny Indrayana yang mempermasalahkan bahwa dokumen dari University of Technology Sydney (UTS) Insearch hanyalah Certificate of Attendance dan transkrip, bukan ijazah SMA. Ia mempertanyakan logika tersebut jika diterapkan pada seluruh pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri melalui jalur-jalur khusus yang memang tidak menerbitkan ijazah setara SMA konvensional.
"Pertanyaan saya sederhana saja. Jika logika ini diterapkan secara konsisten, lalu bagaimana nasib anak-anak Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri, masuk universitas melalui jalur Pathway, Foundation, atau Diploma, atau sistem lain yang memang tidak mengenal ijazah SMA seperti di Indonesia? Apakah anak-anak ini semuanya mau dianggap tidak tamat SMA?" tanya Grace.
Baca Juga: Anggota Wantimpres Margarito Kamis Respons MK Sidangkan Gugatan Ijazah Gibran
Lebih lanjut, Grace mengingatkan bahwa di Indonesia terdapat mekanisme penyetaraan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam proses penyetaraan tersebut, penilaian tidak hanya didasarkan pada satu lembar kertas bertuliskan 'Ijazah SMA', melainkan melihat keseluruhan perjalanan akademik, termasuk transkrip nilai, capaian pembelajaran, dan kesinambungan pendidikan. Hal ini, menurut Grace, telah dijelaskan oleh Kemendikbudristek dalam persidangan.
Ia juga menekankan agar publik tidak melihat riwayat pendidikan Gibran secara sepotong-sepotong.
"Jangan lupa satu fakta penting, bahwa setelah UTS Insearch di Australia, Mas Gibran lanjut ke Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan mendapatkan sertifikat Advanced Diploma, lalu lanjut Bachelor (Sarjana)," ungkapnya.
"Membodohi publik itu namanya kalau memaksakan logika (hanya tamat UTS Insearch) seperti itu."
Selain itu, Grace juga membantah narasi yang meragukan pendidikan Gibran hanya karena Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura dan Australia tidak menyimpan dokumen akademiknya.
Berdasarkan pengalaman pribadinya menempuh pendidikan S2 di dua universitas di Singapura, tidak ada kewajiban bagi mahasiswa untuk menyetorkan dokumen akademik ke KBRI, dan bukan pula tugas kedutaan untuk mengumpulkan data tersebut.
"Jadi jangan dibuat narasi seolah-olah kalau KBRI tidak memiliki dokumen akademik Mas Gibran, maka itu artinya Mas Gibran tidak lulus atau tidak bersekolah di sana. Ini logika yang sangat-sangat ngawur," ketusnya.
Di akhir pernyataannya, Grace mempertanyakan motif di balik terus digulirkannya isu ijazah ini, yang sebelumnya juga pernah menimpa ayah Gibran, Presiden Joko Widodo.
"Urusan ijazah ini kapan selesainya, ya? Tadinya Pak Jokowi yang ijazahnya dikatakan palsu, sekarang Mas Gibran. Orang yang mempermasalahkan ya dia-dia juga. Apakah isu ini memang sengaja dipelihara?" pungkas Grace.
Arsip - Tangkapan layar - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia (@setwapres), Minggu 15 Maret 2026. ANTARA/HO-YouTube Wakil Presiden RI/aa. (ANTARA/YouTube Wakil P (Antara)