Wamenlu Minta Standar Keberlanjutan Sawit Berlaku Secara Universal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2025, 17:01
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Salah satu narasumber memberikan pemaparan dalam 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) dan 2026 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis, 13 November 2025. ANTARA/HO/Subagyo. Salah satu narasumber memberikan pemaparan dalam 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) dan 2026 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis, 13 November 2025. ANTARA/HO/Subagyo. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa standar keberlanjutan yang diterapkan terhadap industri kelapa sawit seharusnya bersifat universal dan tidak hanya menguntungkan satu kawasan tertentu.

Dalam pemaparannya pada ajang 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) dan 2026 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis, Arif Havas mengkritik regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan global. Ia menilai aturan tersebut justru memberatkan petani kecil, bersifat diskriminatif terhadap negara berkembang, dan berpotensi melanggar asas keadilan sosial dalam rantai pasok dunia.

"Prinsip universal menjadi hukum internasional. Maka standarnya pun harus berlaku secara universal. Bukan berarti standar pengelolaan sawit negara barat (Eropa) lebih baik, dan ASEAN tidak. Sebab seharusnya EUDR memiliki standar yang sama,” katanya dalam sambutannya yang disiarkan secara daring.

Sebagai bentuk solusi, Arif Havas mengusulkan penggunaan mekanisme komunikasi yang telah berhasil diterapkan dalam kerja sama Indonesia-Uni Eropa melalui perjanjian FLEGT-VPA di sektor kehutanan.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Sertifikasi ISPO dan Hilirisasi Sawit Nasional

Ia merekomendasikan pembentukan Licensing Information Unit di Indonesia sebagai saluran komunikasi resmi bagi otoritas Uni Eropa untuk memverifikasi asal-usul dan status keberlanjutan produk, dengan catatan bahwa seluruh data tetap disimpan di Indonesia.

Mekanisme tersebut, lanjutnya, dapat diadaptasi untuk pelaksanaan EUDR dengan mengintegrasikan dashboard nasional Indonesia dan sistem EUDR, agar proses verifikasi dapat dilakukan tanpa menambah beban bagi petani kecil maupun melanggar kedaulatan data.

“Dengan pendekatan ini, implementasi EUDR dapat menjadi lebih adil, proporsional, dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan internasional," ujarnya.

Baca Juga: Menko Airlangga: Sawit Perkuat Neraca Perdagangan dan Dukung Transisi Energi Bersih

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa arah pembangunan industri sawit ke depan harus berlandaskan pada tiga pilar utama, yakni keberlanjutan, keadilan, dan diplomasi.

Indonesia, menurutnya, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keberlanjutan melalui kemenangan di WTO dalam sengketa diskriminasi sawit, penguatan sistem sertifikasi ISPO, reformasi regulasi, serta pemberdayaan petani kecil agar mampu berdaya saing di pasar global.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan terus memperkuat penerapan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta mengembangkan sistem informasi ISPO berbasis digital untuk meningkatkan transparansi, pelacakan secara real-time, dan daya saing industri sawit Indonesia di tingkat global.

(Sumber: Antara) 

x|close