Pemerintah Pastikan 110 WNI Terkait Kasus Online Scam di Kamboja dalam Kondisi Aman

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2025, 22:45
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin memastikan 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam penipuan daring (online scam) di Kamboja dalam kondisi aman. (ANTARA/HO-KP2MI) Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin memastikan 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam penipuan daring (online scam) di Kamboja dalam kondisi aman. (ANTARA/HO-KP2MI) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat maupun menjadi korban dalam kasus penipuan daring (online scam) di Kamboja berada dalam kondisi aman.

“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,”
ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin melalui keterangan pers di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut data terbaru dari tim KP2MI, sebanyak 97 WNI dilaporkan melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan praktik penipuan daring, sementara 13 WNI lainnya telah berhasil dievakuasi dari lokasi tempat mereka bekerja di Chrey Thum.

Sebelumnya, 99 WNI sempat diamankan di kantor kepolisian setempat, dan 11 orang lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Kini, seluruh 110 WNI tersebut berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas Kamboja.

Baca Juga: Menteri P2MI Pastikan Seluruh WNI Korban Online Scam di Kamboja Aman

“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan paksa,”
kata Mukhtarudin.

Dari hasil penilaian sementara, terdapat 11 WNI yang mengaku mengalami kekerasan. Dari jumlah itu, empat orang diduga berperan sebagai leader dalam kegiatan penipuan dan terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap sesama pekerja. Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh kepolisian Kamboja.

Pendataan awal menunjukkan bahwa 91 WNI berasal dari berbagai daerah seperti Medan (Sumatera Utara), Manado (Sulawesi Utara), Pontianak (Kalimantan Barat), dan Batam, dengan masa tinggal di Kamboja bervariasi antara dua tahun hingga dua bulan terakhir.

Sebagai langkah lanjut, KP2MI telah mengirimkan tim langsung ke Kamboja untuk melakukan koordinasi bersama KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat guna memastikan kondisi seluruh WNI yang terlibat.

Baca Juga: Menko Yusril: Pemerintah Belum Pulangkan Napi WNI dari Luar Negeri karena Lapas Masih Padat

Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Phnom Penh, dan KP2MI kini tengah melakukan pendataan, asesmen, serta verifikasi data pribadi dan perusahaan tempat para WNI bekerja. Ketiga instansi ini juga menyiapkan langkah pemulangan setelah proses hukum di Kamboja selesai.

KP2MI turut mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan agar WNI tidak kembali terlibat dalam praktik penipuan daring di Kamboja maupun Myanmar melalui kegiatan edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,”
kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menambahkan bahwa KP2MI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan secara berkala menyampaikan pembaruan informasi kepada publik berdasarkan laporan resmi dari KBRI Phnom Penh serta otoritas Kamboja.

(Sumber : Antara)

x|close