Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang diduga terlibat dalam tindakan penyiksaan berat terhadap seorang WNI berinisial DAK beberapa waktu lalu.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur saat ini terus berkoordinasi secara intensif dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Ia juga menuturkan bahwa tim pelindungan dari KBRI telah bertemu langsung dengan korban.
“Melalui koordinasi dengan PDRM, diperoleh informasi bahwa pelaku sejumlah enam orang telah ditangkap dan dilakukan penahanan untuk keperluan investigasi. Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang KTP Malaysia,” ujar Judha dalam keterangan tertulis pada Kamis 16 Oktober 2025.
Judha menambahkan bahwa “dari investigasi awal, diperoleh indikasi pelaku utama adalah WNI.”
Ia menjelaskan, pengaduan mengenai penyiksaan terhadap DAK diterima oleh KBRI pada 12 Oktober 2025. Sehari setelah laporan itu diterima, tim pelindungan KBRI langsung mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat untuk memastikan kondisi dan memberikan pendampingan.
Baca Juga: Kemlu Pastikan Keselamatan WNI di Pelayaran Global Sumud Flotilla ke Gaza
Arsip - Gedung-gedung pencakar langit terlihat di Kuala Lumpur, Malaysia, 3 September 2024. (ANTARA/Virna P Setyorini/aa) (Antara)
Dari keterangan DAK, diketahui bahwa penyiksaan terjadi pada 7 Oktober 2025 dan dilakukan oleh sesama WNI serta warga negara Malaysia akibat masalah pribadi. Berkat bantuan warga sekitar, korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan medis.
Judha memastikan kondisi korban kini mulai membaik. Ia mengatakan bahwa korban sudah dapat berkomunikasi dengan baik serta bisa berjalan tanpa bantuan alat bantu.
Selain bekerja sama dengan pihak kepolisian Malaysia, KBRI juga berkoordinasi dengan rumah sakit tempat DAK dirawat, menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk membantu penyelidikan, serta memberikan pendampingan hukum bagi korban.
“KBRI akan terus memantau proses kasus dimaksud, termasuk pendampingan hukum bagi korban,” tegas Judha.
Baca Juga: Uya Kuya Kembali Bantu PMI Malaysia Nyaris Jadi Korban Pembunuhan Berencana
Lebih lanjut, Judha mengimbau seluruh WNI di luar negeri agar tetap berhati-hati, menjaga perilaku, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum di negara tempat mereka tinggal.
Sementara itu, anggota DPR non-aktif Uya Kuya diketahui turut menjenguk DAK saat korban masih dirawat di Kuala Lumpur. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Uya menyebut bahwa DAK adalah korban upaya pembunuhan berencana dan mengalami penyiksaan sadis sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi hidup di pinggir jalan tol oleh warga sekitar. (Sumber : Antara)