FIFA Resmi Denda FA Malaysia Rp6,4 Miliar Usai Terbukti Palsukan Dokumen Naturalisasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2025, 11:18
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Logo FIFA terlihat di depan kantor pusatnya di Zurich, Swiss, (26/9/2017). Logo FIFA terlihat di depan kantor pusatnya di Zurich, Swiss, (26/9/2017). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komite Disiplin FIFA resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp6,4 miliar) kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) setelah terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang sempat memperkuat tim nasional Malaysia.

Dalam keputusan bernomor FDD-24394 tertanggal 6 Oktober 2025, FIFA menyatakan FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 tentang pemalsuan dokumen yang melibatkan tujuh pemain kelahiran luar negeri.

Baca Juga: Prediksi Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia vs Arab Saudi

"Persatuan Sepak Bola Malaysia dan para pemain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano dinyatakan bertanggung jawab telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (Pemalsuan) karena menggunakan dokumen palsu dan/atau dipalsukan dalam proses persidangan FIFA," tulis keputusan tersebut yang dikutip di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025 dilansir Antara.

Komite Disiplin menilai dokumen berupa sertifikat kelahiran yang diserahkan FAM telah dipalsukan, dengan mengubah tempat lahir nenek moyang para pemain agar tampak berasal dari Malaysia.

FAM <b>(Situs FAM)</b> FAM (Situs FAM)

Keputusan yang ditandatangani Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA Jorge Palacio itu juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan bermain selama 12 bulan untuk ketujuh pemain dari seluruh aktivitas sepak bola, serta denda masing-masing 2.000 franc Swiss (sekitar Rp41 juta). Hukuman ini efektif berlaku sejak tanggal pemberitahuan keputusan.

FIFA menegaskan bahwa pemalsuan dokumen tersebut berkaitan langsung dengan upaya FAM agar para pemain memenuhi syarat membela Timnas Malaysia.

Hasil investigasi menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara dokumen yang dikirimkan ke FIFA dan akta kelahiran asli para leluhur pemain, yang ternyata berasal dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda.

Baca Juga: FIFA Perkenalkan Trionda, Bola Futuristik untuk Piala Dunia 2026

Kasus ini bermula ketika Malaysia menurunkan para pemain tersebut dalam laga Kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025. Dalam pertandingan yang dimenangkan Harimau Malaya 4–0 itu, dua di antara pemain yang terlibat bahkan ikut mencetak gol.

Dalam pembelaannya, FAM mengaku telah melakukan verifikasi bersama Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia dan tidak mengetahui adanya pemalsuan. Namun, FIFA menilai pernyataan NRD justru memperlihatkan lemahnya sistem verifikasi, karena dokumen yang digunakan tidak bersumber dari salinan asli melainkan hasil interpretasi dari dokumen luar negeri.

Komite Disiplin menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan tindakan yang mengancam integritas dan keadilan kompetisi internasional.

FAM dan para pemain diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, serta lima hari berikutnya untuk menyerahkan dokumen pendukung. Jika tidak ada banding yang diajukan, keputusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap dan sanksi harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan.

x|close