Ntvnews.id, Jakarta - Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) buka-bukaan terkait skandal penyelundupan besar-besaran timah dari Indonesia ke Malaysia.
Jumlahnya mencapai 1.000 ton per bulan atau sekitar 12.000 ton per tahun, dengan nilai setara Rp45–47 triliun jika dikonversi menjadi timah batangan.
Ketua Umum AETI Harwendro Adityo Dewanto mengungkapkan informasi ini diperoleh langsung dari pihak Malaysia yang mengaku menerima pasokan timah ilegal dari Indonesia. Praktik ini disebut berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan sulit terdeteksi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menutup 80 persen hasil timah yang diselundupkan ke luar negeri dari wilayah Bangka Belitung.
Baca juga: Prabowo Ungkap 80 Persen Hasil Timah Diselundupkan, Targetkan Tutup Kebocoran Rp45 T
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Munas VI PKS di Hotel The Sultan & Residence, Jakarta, Senin, 29 September 2025 lalu.
“Mulai 1 September kemarin saya perintahkan TNI, Polri, Bea Cukai bikin koperasi besar-besaran di Bangka Belitung menutup yang selama ini hampir 80% hasil timah setiap tahun diselundupkan tiap tahun, 80% timah kita, kita tutup (tambang ilegal),” ujarnya.
Prabowo menegaskan pemberantasan tambang ilegal tersebut bisa menutup kebocoran dana negara sebesar triliunan rupiah.
“Kita perkirakan September, Oktober, November, Desember, kita bisa selamatkan Rp22 triliun. Tahun depan kita perkirakan kita bisa selamatkan Rp45 triliun dari dua pulau ini saja,” tegasnya.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Penutupan 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
Prabowo juga mengungkapkan terdapat sisa hasil produksi timah yang selama ini bernilai sangat tinggi, yaitu Logam Tanah Jarang (LTJ).
“Yang lebih merisaukan tetapi juga memberi harapan ternyata limbahnya, limbahnya memiliki nilai yang sangat tinggi, karena limbahnya ternyata berisi mineral-mineral yang disebut tanah jarang atau rare earth,” ungkapnya.