Ntvnews.id, Jakarta - Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) buka suara terkait hukuman yang diberikan FIFA dalam dugaan pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi ketujuh pemainnya.
Seperti dilansir akun Instagram FAM, Minggu 28 September 2025, bahwa mereka mengakui adanya kesalahan dalam proses administrasi yang bersifat teknis dalam memberikan dokumen kepada FIFA.
Baca Juga: Indra Sjafri Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025
"FAM ingin menginformasikan bahwa kami telah mengidentifikasi kesalahan teknis dalam proses penyerahan dokumen yang dilakukan oleh staf administrasi," kata Sekjen FAM Datuk Noor Azman Hj Rahman.
Ia mengatakan lebih lanjut bahwa FAM kini tengah menunggu kepastian lengkap dari FIFA sebelum memutuskan untuk mengajukan banding resmi.
View this post on Instagram
"FAM menunggu keputusan FIFA sebelum mengajukan banding, sesuai proses dan upaya hukum yang berlaku," beber Noor Azman.
Meskipun ada kesalahan dalam penyerahan dokumen, akan tetapi ketujuh pemain naturalisasi merupakan warga negara Malaysia dan melalui proses naturalisasi sesuai dengan prosedur yang semestinya.
"FAM menanggapi masalah ini dengan serius. Namun, FAM ingin menekankan bahwa para pemain warisan yang terlibat adalah warga negara Malaysia yang sah," tutur Noor Azman.
Atas sanksi FIFA tersebut membuat ketujuh pemain naturalisasi ity tidak bisa melakukan aktifitas sepakbola selama satu tahun dan masing-masing harus membayar denda mencapai Rp41 juta.
Selain itu juga, FAM juga mendapatkan denda cukup besar yaitu Rp7,3 miliar. FIFA menilai bahwa FAM telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin terkait pemalsuan dokumen.