Sepanjang 2025, BEI Beri 3.040 Sanksi ke Ratusan Emiten

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Mar 2026, 15:20
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Karyawan mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026). Karyawan mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan telah mengenakan sebanyak 3.040 sanksi kepada 453 perusahaan tercatat (emiten) sepanjang tahun 2025.

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, hal tersebut sebagai komitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia, melalui pengawasan kepatuhan emiten terhadap peraturan pencatatan.

“BEI secara konsisten melakukan pemantauan atas pemenuhan kewajiban tersebut, dan akan mengenakan sanksi sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H apabila ditemukan pelanggaran, guna memastikan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien,” ucap Kautsar dalam keterangan tertulisnya, Senin 2 Maret 2026.

Adapun jenis sanksi terbanyak dilakukan atas keterlambatan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan (LK) yaitu sebanyak 1.223 sanksi yang ditujukan kepada 196 emiten.

Baca juga: BEI Sebut Saham Konsumer Masih Jadi Favorit Investor Syariah

Kemudian sanksi atas keterlambatan Laporan Bulanan Registrasi Efek sebanyak 577 sanksi yang ditujukan kepada 134 emiten, dan sanksi terkait Permintaan Penjelasan sebanyak 454 sanksi yang ditujukan kepada 214 emiten.

Sanksi terkait kewajiban pemenuhan free float sebanyak 386 sanksi yang ditujukan kepada 83 emiten, dan sanksi atas keterbukaan informasi terkait public expose sebanyak 211 sanksi yang ditujukan kepada 160 emiten.

Sanksi dalam kategori lain-lain sebanyak 189 sanksi yang ditujukan kepada 126 emiten.

"Sanksi terbanyak dilakukan atas keterlambatan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan dan Laporan Bulanan Registrasi Efek," ungkap Kautsar.

"Terdapat penurunan pada jumlah sanksi terkait kewajiban pemenuhan free float, Laporan Bulanan Registrasi Efek dan keterbukaan informasi terkait public expose tahunan," lanjutnya.

Kewajiban dalam kategori lain-lain, diantaranya mencakup pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF), laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi dan/atau sukuk, laporan kegiatan eksplorasi bagi perusahaan pertambangan, serta kesalahan penyajian informasi dalam laporan keuangan maupun keterbukaan informasi lainnya.

Baca juga:  BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Sebagai Pjs Direktur Utama

Selama Januari 2026, BEI telah mengenakan 294 sanksi kepada 142 emiten, dengan sebanyak 57 persen dari total sanksi merupakan sanksi atas kewajiban penyampaian Laporan Keuangan dan public expose, antara lain disebabkan oleh :

a. Surat Peringatan Tertulis III dan Suspensi atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan interim per 30 September 2025.

b. Peringatan Tertulis II dan Denda kepada Perusahaan Tercatat yang belum menyelenggarakan Public Expose tahunan hingga batas waktu 31 Desember 2025.

BEI tidak hanya mengedepankan aspek penegakan disiplin melalui pengenaan sanksi, namun juga memberikan pembinaan aktif dan berkelanjutan kepada perusahaan tercatat untuk meningkatkan kualitasnya.

Sepanjang tahun 2025, Ia mengungkapkan BEI telah menyelenggarakan kegiatan pembinaan yang meliputi:

a. Sosialisasi bulanan mengenai Peraturan Pasar Modal, Penggunaan Sarana Pelaporan Elektronik SPE-IDXNet, serta Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis XBRL;

b. Sosialisasi pemenuhan kewajiban free float kepada Perusahaan Tercatat baru maupun yang belum memenuhi kewajiban free float;

c. Sosialisasi Compliance Refreshment bagi Perusahaan Tercatat dengan tingkat kepatuhan yang kurang baik;

d. Berbagai kegiatan one-on-one meeting, seminar, dan workshop guna meningkatkan kapasitas perusahaan tercatat, serta kegiatan roadshow untuk meningkatkan exposure perusahaan tercatat dan memperluas basis investor.

Baca juga: Danantara Pastikan Hadir dalam Pertemuan BEI dan MSCI

“Ke depan, BEI akan terus berupaya untuk meningkatkan disiplin perusahaan tercatat melalui pembinaan berkelanjutan, pemantauan pemenuhan kewajiban, pengenaan sanksi atas pelanggaran pemenuhan kewajiban, serta berbagai inisiatif lainnya,” tandasnya.

x|close