Potensi Royalti di Indonesia Capai Rp3 Triliun, Baru Terealisasi Rp200 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2025, 13:56
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad, di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad, di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa potensi royalti musik di Indonesia sebenarnya bisa mencapai Rp3 triliun. Namun sayangnya, realisasi yang terkumpul saat ini baru sekitar Rp200 miliar.

Baca Juga: Menhum Supratman Tekankan Bahwa Royalti Musik Sangat Penting

"Potensi kita untuk royalti di Indonesia, kami sudah hitung bisa mencapai angka 2,5 sampai 3 triliun. Tapi hari ini besaran royalti kita mau analog maupun digital itu masih 200 miliar," ucap Supratman dalam acara Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad, di Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.

Supratman Andi Agtas <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Supratman Andi Agtas (NTVNews.id/ Adiansyah)

Menurutnya, angka tersebut masih jauh tertinggal dibandingkan dengan Malaysia. Negara dengan jumlah penduduk sekitar 30–34 juta jiwa itu mampu mengumpulkan royalti musik hingga Rp600 miliar.

Baca Juga: Menhum Supratman Sebut Kesadaran Warga Terhadap Kewajiban Bayar Royalti Tak Ada

"Kita kalah dengan Malaysia dengan penduduk 30 juta 34 juta Mereka sudah mampu mengoleksi 600 miliar. Pasti ada sesuatu, dan inilah yang kami lakukan," imbuhnya.

x|close