Menkum Tegaskan Rekonsiliasi PPP Murni dari Internal, Bukan Arahan Presiden Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2025, 21:55
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses rekonsiliasi antara dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepenuhnya merupakan inisiatif internal partai, tanpa adanya campur tangan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak ada (andil Presiden). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sejak awal selalu menekankan pentingnya kemandirian partai politik dalam menyelesaikan persoalan internal mereka masing-masing.

“Presiden selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan rasa syukur karena PPP mampu menyelesaikan perbedaan yang sempat muncul di tubuh partai tersebut.

“Ternyata bisa selesai. Semua bisa. Tadi kami berangkulan semua menerima Surat Keputusan Menteri, dan hari ini kelihatan kan tidak ada masalah antara Ketua Umum (Mardiono), Pak Agus, dan Gus Yasin,” katanya.

Lebih lanjut, Supratman berharap suasana kondusif di tingkat pusat dapat berdampak positif hingga ke akar rumput.

“Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama,” harapnya.

Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Dalam forum tersebut, Muhamad Mardiono pada 27 September 2025 menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Namun, muktamar tetap berlanjut dan menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum untuk periode yang sama.

Setelah melalui proses rekonsiliasi dan konsolidasi, Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Oktober 2025 menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengenai kepengurusan baru PPP. Berdasarkan SK tersebut, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, Agus Suparmanto menjabat Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Bendahara Umum.

(Sumber: Antara)

x|close