Ntvnews.id, Jakarta - Seorang ibu penjual takjil diduga meluapkan kekecewaannya setelah mendapat teguran penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena berjualan di area yang tidak diperbolehkan, tepatnya di depan Masjid Raya Gunung Tua, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi saat momen Ramadan, ketika aktivitas penjualan takjil meningkat menjelang waktu berbuka puasa.
Dilansir akun Instagram @lagi.viral, Rabu 25 Februari 2026, Dalam video yang beredar luas di media sosial, ibu tersebut terlihat emosional dan membuang dagangan takjil yang sebelumnya dijajakan di lokasi tersebut.
View this post on Instagram
Merasa kecewa dan tersulut emosi, sang ibu kemudian melampiaskan kekesalannya dengan melempar dan membuang sejumlah makanan dagangannya.
Baca Juga: Viral Pelajar di Kelapa Gading Bunuh Kakak Kandung Dengan Palu
Rekaman kejadian itu pun dengan cepat menjadi viral dan memicu beragam respons dari warganet. Sebagian menyayangkan tindakan emosional pedagang, sementara lainnya menyoroti aspek penertiban serta kondisi ekonomi pedagang kecil saat Ramadan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP setempat terkait kronologi lengkap maupun langkah lanjutan pascakejadian tersebut. Situasi di lokasi dilaporkan telah kembali kondusif setelah insiden berlangsung.
Viral Pedagang Takjil Ini Buang Dagangan Usai Dilarang Jualan oleh Satpol PP (Istimewa)