Kementerian Hukum Tetapkan Mardiono Jadi Ketum PPP, Agus Jadi Waketum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2025, 16:23
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dengan Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dengan Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi menerbitkan surat keputusan (SK) kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menetapkan Muhammad Mardiono tetap menjabat sebagai Ketua Umum partai berlambang Kakbah tersebut.

Dalam konferensi pers di Graha Pengayoman, Kompleks Kemenkumham, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025. Supratman menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirim pihak PPP mengenai hasil kesepakatan internal partai.

"Sebelumnya beliau mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah ya atau apapun penyebutannya dan hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru dimana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum kemudian Pak Gus Yasin menjadi Sekretaris Jenderal dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujarnya.

Supratman menjelaskan, SK yang dikeluarkan Kemenkumham kali ini memuat enam nama pengurus inti yang disepakati kedua kubu. Ia berharap keputusan tersebut menjadi momentum pemulihan suasana di internal PPP.

Baca Juga: Menteri PPPA Beri Bantuan Korban Ponpes Al Khoziny

"Ada 6 orang di dalam yang saya terbitkan SK-nya. Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa Kemenkumham membuka ruang bagi partai untuk segera menyempurnakan struktur organisasi.

"Kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk sesegera mungkin menerbitkan SK yang baru,” jelas Supratman.

Selain itu, Menkumham juga mengonfirmasi bahwa PPP akan segera menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) melalui pengurus baru.

"Juga tadi di hadapan saya, saya sampaikan bahwa PPP akan segera menyelenggarakan Mukernas dan itu akan dilakukan oleh pengurus yang baru hari ini,” katanya.

Baca Juga: Sahkan PPP Mardiono, Menkum: Tidak Ada Invervensi

Supratman menutup dengan menyerahkan sepenuhnya waktu pelaksanaan Mukernas kepada kepengurusan PPP yang baru.

"Waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya, tetapi saya memohon untuk bisa dalam sesegera mungkin itu bisa dilakukan,” pungkasnya.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya kubu Agus Suparmanto menyerahkan hasil Muktamar X kepada Kemenkumham pada 1 Oktober 2025. Penyerahan berkas tersebut dipimpin oleh Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dan didampingi sejumlah tokoh, termasuk Muhammad Romahurmuziy (Romy) dan Musyaffa Noer.

x|close