Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menyita uang sebesar Rp11.595.000 dari rekening tersangka Zahra Khairunnissa (ZK) dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei.
Penyitaan dilakukan pada Jumat dengan menghadirkan langsung tersangka ZK ke bank untuk memproses pencairan sisa saldo yang terdapat dalam rekening tersebut.
"Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya di Jakarta, Jumat.
Verdika menjelaskan rekening tersebut diketahui melalui penelusuran riwayat transaksi finansial milik tersangka.
Uang yang tersisa di rekening diduga berasal dari pencairan hadiah digital (gift) yang dikirim menggunakan saldo akun TikTok milik korban.
Ia menegaskan uang sebesar Rp11.595.000 yang disita merupakan sisa saldo terakhir saat eksekusi dilakukan. Dengan demikian, nominal tersebut tidak menggambarkan keseluruhan dana yang diduga dinikmati tersangka ataupun total kerugian korban.
Baca Juga: Polisi Tahan Tiga Tersangka Penggelapan Saldo Akun TikTok Vilmei
Berdasarkan laporan dan hasil audit internal yang diserahkan pihak pelapor, total kerugian sementara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1,28 miliar.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Zahra Khairunnissa (ZK), Moh. Arka Saepul Rohman (MASR), dan Lusiani (L). Ketiganya kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Penelusuran masih berlanjut terhadap transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti," ujar Verdika.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei dengan nilai kerugian mencapai Rp1,28 miliar.
Verdika mengatakan ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial ZK alias Z, ASR alias A, dan L.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penggelapan Uang Rp1,28 M Milik Tiktokers Vilmei
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Saat ini, ketiganya sudah ditahan dan penyidik masih terus mendalami aliran transaksi maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," kata Verdika dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
(Sumber: Antara)
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya (tengah) saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota (Antara)