Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki kasus dugaan keracunan yang menewaskan tiga orang dan membuat satu orang lainnya kritis di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 2 Desember 2025. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Seni Aji Pradana, mengatakan barang bukti yang diamankan antara lain botol minuman, bungkus makanan, handphone korban, serta sejumlah barang lain yang ditemukan di sekitar TKP.
“Barang bukti yang kita amankan yang ada di sekitar TKP, botol minuman, beberapa bekas makanan, handphone korban, serta barang lainnya,” ujar Seni Aji.
Baca Juga: Detik-detik Kebakaran Horor di Resor Mewah Swiss, Terjadi dalam Hitungan Detik
Ia menjelaskan, minuman yang diamankan berupa air mineral dalam kemasan botol, sedangkan makanan hanya berupa bungkusnya saja. Seluruh barang tersebut ditemukan di tong sampah rumah kontrakan.
Polisi juga melibatkan tim identifikasi dan tim dokkes dalam proses olah TKP. Hingga kini, penyebab pasti kematian para korban masih dalam tahap pendalaman.
“Untuk saat ini masih kami dalami terkait penyebab kematian para jenazah tersebut,” katanya.
Baca Juga: FIB UI Diseminasi Hasil Studi Teknis Pra-Pemugaran Situs Cagara Budaya Nasional Gunung Padang 2025
Dalam peristiwa ini, empat penghuni rumah kontrakan diduga mengalami keracunan. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, yakni Adnan Al Abrar Jamaludin, laki-laki 13 tahun yang tidak bekerja; Siti Soliha, perempuan 50 tahun, ibu rumah tangga; serta Afiah Al Adilah Jamal Uddin, perempuan 27 tahun, pelajar atau mahasiswa.
Sementara satu korban selamat, Abdullah Syauqi Jamal Uddin, laki-laki 22 tahun yang berstatus pelajar atau mahasiswa, dilarikan ke RS Koja untuk mendapatkan perawatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap sumber keracunan yang menimpa satu keluarga tersebut.
Satu keluarga ditemukan tewas diduga akibat keracunan di kontrakan di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 2 Januari 2026. ANTARA/HO-Polsek Tanjung Priok. (Antara)