Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlibat dalam kericuhan saat mencoba melarikan diri dari sebuah ‘perusahaan’ penipuan online di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Insiden ini membuat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh turun tangan untuk memberikan bantuan dan memastikan keselamatan warganya.
Melansir Antara pada Senin, 20 Oktober 2025, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan ratusan WNI yang mencoba kabur dari sekapan "perusahaan" penipuan daring di wilayah tersebut.
KBRI Phnom Penh menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, 97 WNI berhasil diidentifikasi. Sebanyak 86 orang ditahan di kantor polisi setempat, sementara 11 lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
"Setelah menerima informasi tentang penangkapan itu pada 17 Oktober 2025, KBRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan melihat kondisi para WNI," kata KBRI Phnom Penh dalam keterangannya, Minggu, 19 Oktober 2025.
Baca Juga: Jasad Adi, Pria Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan
Selain memastikan keamanan warganya, KBRI juga memberikan bantuan mendesak berupa makanan siap saji, obat-obatan, serta memenuhi kebutuhan sanitasi dan perempuan bagi para WNI.
Proses hukum pun tengah berlangsung. Kepolisian setempat melakukan investigasi awal, dan dilaporkan empat WNI ditahan karena dugaan melakukan kekerasan selama kericuhan.
Otoritas Provinsi Kandal menyatakan rencana pemindahan para WNI ke penahanan imigrasi di Phnom Penh sebelum proses deportasi dilakukan. KBRI menegaskan bahwa hak-hak WNI akan tetap dijaga selama proses ini berlangsung.
"KBRI Phnom Penh berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan memastikan hak-hak WNI terpenuhi," tambah pernyataan resmi KBRI.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang modus penipuan online yang melibatkan WNI di luar negeri, sekaligus menunjukkan respons cepat KBRI dalam melindungi warganya dari situasi berbahaya.