Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bersama Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya tengah menyelidiki penyebab kebakaran di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 14, Ibu Kota Nusantara (IKN), yang berlokasi di Desa Bumi Harapan.
"Berdasarkan keterangan saksi diduga sumber api berasal dari kamar 307 di lantai tiga, HPK Satu Tower 14," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Penajam Paser Utara, AKP Dian Kusnawan, saat dimintai keterangan terkait insiden kebakaran di Sepaku, Jumat, 3 Oktober 2025.
Kebakaran yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 itu berdampak pada 700 pekerja konstruksi. Seluruh penghuni Tower 14 telah dievakuasi ke Tower Bengkirai dan Tower Flamboyan.
Dari hasil pemeriksaan awal, api yang melalap 24 kamar di lantai tiga dan empat diperkirakan bermula dari kamar 307. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Labfor Surabaya.
Baca Juga: DPR Mau Cek Hunian Pekerja IKN yang Terbakar
Kondisi Hunian pekerja di IKN Pasca kebakaran (ANTARA)
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang elektronik, termasuk pemanas air, yang diduga milik penghuni Tower 14. Dian menegaskan, barang-barang tersebut sebenarnya dilarang digunakan di lingkungan hunian pekerja, dan larangan itu sudah ditempel di setiap lantai.
"Tetapi penyebab kebakaran akan disimpulkan setelah keluar hasil olah TKP Tim Labfor Surabaya," ujarnya.
Kasus ini kini ditangani bersama Polres Penajam Paser Utara dan Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya.
"Hari ini Tim Labfor Surabaya mulai melakukan olah TKP, kebakaran HPK IKN lantai empat itu menyebabkan 24 kamar di lantai tiga dan lantai empat mengalami kerusakan berat," jelas Dian.
Sementara itu, tim penyidik Satreskrim Polres Penajam Paser Utara telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran sebagai bagian dari proses penyelidikan. (Sumber: Antara)