Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendukung upaya Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution, yang mewajibkan seluruh truk yang melintas di wilayah Sumut menggunakan pelat BK. Ia menilai kebijakan tersebut wajar.
Menurut Rifqi, aturan itu tak perlu dipermasalahkan, aebab sudah banyak daerah lain menerapkannya. Tujuannya, yaitu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Fenomena ini kan ada di banyak tempat. Daerah sedang berikhtiar meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerahnya," ujar Rifqi, Rabu, 1 Oktober 2025.
Ia menegaskan, salah satu sumber pendapatan daerah yaitu pajak kendaraan bermotor. Karenanya, secara administratif kendaraan yang beroperasi di suatu wilayah seharusnya menggunakan pelat nomor setempat.
"Dengan begitu, saat perpanjangan pajak bisa dilakukan di daerah tersebut," ucapnya.
Ia menilai wajar jika Gubernur Sumut menerapkan aturan tersebut. Tapi, ia meminta regulasi yang jelas agar kebijakan berjalan proporsional.
"Hal yang wajar, mungkin perlu dijembatani dengan regulasi yang lebih proporsional,” tuturnya.
Rifqi menambahkan, kebijakan serupa juga telah diberlakukan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang meminta sopir dan perusahaan segera mengganti pelat kendaraan apabila beroperasi di Riau.
"Ini fenomena umum. Hanya saja perlu disikapi pusat agar jangan sampai menimbulkan konflik di bawah. Nanti akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," tandas Rifqi.