Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025 yang mengatur besaran bantuan serta daftar penerima.
Total penerima KJP Plus tahap kedua ini mencapai 707.513 siswa dengan nilai anggaran fantastis sebesar Rp 1,61 triliun. Dari jumlah tersebut, 622.157 siswa merupakan penerima lanjutan dari tahap pertama, sedangkan 85.356 siswa lainnya tercatat sebagai penerima baru.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Cabut KJP Plus dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
"KJP plus tahap kedua ini disalurkan kepada 707.513 peserta didik jumlah tersebut terdiri dari 622.157 kelanjutan dari penerima tahap pertama. Kemudian ada 85.356 penerima baru total anggaranya adalah Rp1,61 triliun," kata Pramono saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September 2025.
Penyaluran KJP Plus (Ntvnews.id/ Adiansyah)
Bantuan KJP Plus disalurkan ke berbagai jenjang pendidikan,
SD/MI: 337.514 siswa (Rp 543 miliar)
SMP/MTs: 191.000 siswa (Rp 415 miliar)
SMA/MA: 60.000 siswa (Rp 211 miliar)
SMK: 112.000 siswa (Rp 436 miliar)
SLB: 281 siswa (Rp 6,33 miliar)
SKB: 2.692 siswa (Rp 4,84 miliar).
Meski jumlah penerima tahap II sedikit berbeda dibandingkan tahap I, perubahan tersebut tidak signifikan. Pada tahap I, penerima mencapai 707.622 siswa, sementara tahap II berkurang menjadi 707.513 siswa.
"Perbedaan tahap 1 dan 2 pada tahap 1 dulu seperti yang berkali-kali saya sampaikan jumlahnya 707.622 kali ini berubah menjadi 707.513 peserta disebabkan karena 85.465 penerima existing atau sebelumnya itu sudah lulus SLTA," imbuh Pramono.
"Sedangkan penerima yang baru 85.000 yang memenuhi kriteria dan syarat 85.356 sehingga ada perbedaan 109 peserta sehingga dengan demikian secara jumlah sebenarnya tidak mengalami perubahan," tutup Pramono Anung.
Baca Juga: Penerima KJP Plus Siswa Bisa Dicabut Jika Ketahuan Merokok