Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan rencana perubahan status Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya yang mulanya Perumda menjadi Perseroda, bertujuan mengembangkan perusahaan lebih baik.
"Yang pertama tentunya Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang termasuk untuk investasinya lebih baik. Dan pasti saya dan Pak Wagub memikirkan hal ini untuk kebaikan PAM Jaya," kata Pramono di di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September 2025.
"Tidak ada keinginan sama sekali membuat persiroda itu menjadikan PAM Jaya tidak baik. Pasti akan menjadi lebih baik dan saya meyakini itu. Karena memang eranya dunia sekarang tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD," tambahnya.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Baca Juga: Pramono: Cita-cita Saya dengan Pak Andra Soni MRT Segera Masuk Banten
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin, 8 September 2025 terdapat beberapa fraksi yang menyatakan setuju dengan rencana perubahan status badan hukum PAM Jaya, di antaranya ada PDI Perjuangan, Golkar, dan PKB.
Termasuk fraksi NasDem menyatakan setuju, tetapi meminta supaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap transparan mengenai perubahan badan hukum PAM Jaya. Adapun Fraksi menolak rencana, yakni PAN dan PSI, sedangkan fraksi yang meminta agar rencana tersebut dikaji ulang, yaitu PKS, Gerindra, Demokrat dan Perindo.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)