Ntvnews.id, Jakarta - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM), Volker Türk, menyampaikan kritik keras terhadap masyarakat internasional yang menurutnya tidak berhasil melindungi warga Palestina di Jalur Gaza.
Ia menegaskan, Israel memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi putusan Mahkamah Internasional, termasuk menghentikan tindakan genosida, menghukum pihak yang menghasut, serta memastikan bantuan kemanusiaan dalam jumlah memadai dapat masuk ke Gaza.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam pidato pembukaan Sidang ke-60 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin.
Türk mengungkapkan bahwa pembunuhan massal terhadap penduduk sipil Palestina di Gaza oleh Israel telah menimbulkan penderitaan mendalam dan kehancuran besar. Kondisi tersebut, kata dia, turut menghambat penyaluran bantuan vital yang dapat menyelamatkan nyawa, menyebabkan kelaparan di kalangan warga sipil, serta menewaskan jurnalis. Menurutnya, hal ini telah mengguncang nurani dunia.
Baca Juga; PBB Kecam Genosida Israel, Sebut Kini Gaza adalah Kuburan
Ia menambahkan bahwa dirinya terkejut dengan penggunaan retorika genosida secara terang-terangan oleh sejumlah pejabat senior Israel.
Lebih lanjut, Türk menekankan bahwa kawasan Timur Tengah sangat mendambakan perdamaian. Namun, Jalur Gaza kini justru telah berubah menjadi sebuah “kuburan” akibat pembantaian yang dilakukan Israel.
Ia menegaskan, langkah militerisasi tambahan, pendudukan, aneksasi, dan bentuk penindasan lainnya hanya akan memicu lebih banyak kekerasan, dendam, serta terorisme.
Baca Juga: PBB Kecam Israel yang Serang Pasukan Perdamaian di Lebanon
“Masyarakat internasional tidak menjalankan kewajibannya. Kita gagal membela rakyat Gaza. Di mana langkah tegas untuk mencegah genosida? Mengapa negara-negara tidak berbuat lebih banyak untuk mencegah kejahatan mengerikan ini? Negara-negara harus menghentikan aliran senjata ke Israel yang berpotensi melanggar hukum perang,” ujarnya.
Türk juga menekankan perlunya mendesak semua pihak agar tercapai gencatan senjata, pembebasan para tahanan maupun mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, serta memastikan distribusi bantuan kemanusiaan yang memadai ke Jalur Gaza.
Sumber: ANTARA
Arsip foto - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk. (ANTARA)