Menhub Sampaikan Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp29,51 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2025, 17:33
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis, 4 September 2025. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis, 4 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2025 meningkat menjadi Rp29,51 triliun. Angka ini naik dari kesepakatan awal Rp26,76 triliun setelah adanya tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, 4 September 2025 Dudy menjelaskan, pagu efektif Kemenhub 2025 awalnya sebesar Rp26,76 triliun. Namun, jumlah tersebut berubah setelah Kemenkeu menyetujui tambahan Rp2,74 triliun pada akhir Agustus 2025.

“Sesuai dengan surat penyampaian perkembangan pagu efektif Kementerian Perhubungan tahun 2025 kepada Pimpinan Komisi V di DPR RI pada tanggal 28 Agustus 2025 yang merujuk kepada Surat Direktur Jenderal Anggaran (Kementerian Keuangan) tanggal 5, 24 Juli serta tanggal 7, 11, 13, 14, 20, 21, 22 Agustus 2025 berkaitan dengan penambahan anggaran Kementerian Perhubungan dengan total Rp2,74 triliun,” kata Menhub.

Baca Juga: Airlangga Pastikan Perjanjian IEU-CEPA Ditandatangani pada 23 September 2025

Ia menyebutkan tambahan Rp2,74 triliun tersebut berasal dari relaksasi efisiensi blokir Rp1,62 triliun, penambahan ambang batas Badan Layanan Umum (BLU) Rp62 miliar, serta tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp1,05 triliun.

Lebih lanjut, Dudy menegaskan, dengan tambahan anggaran tersebut, maka pagu efektif yang sebelumnya Rp26,76 triliun kini menjadi Rp29,51 triliun dan tengah diproses DPR RI.

“Sehingga postur anggaran Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2025 yang saat ini sedang dalam proses persetujuan DPR RI akan menjadi sebesar Rp29,51 triliun,” ucap Menhub.

Untuk tahun 2026, Dudy memaparkan bahwa pagu indikatif awal Kemenhub ditetapkan sebesar Rp24,4 triliun berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tertanggal 15 Mei 2025. Namun, melalui revisi pada 24 Juli 2025, pagu anggaran 2026 naik menjadi Rp28,48 triliun.

Baca Juga: Profil Nadiem Anwar Makarim, Dari Menteri hingga Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebelumnya, ia juga menyampaikan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun untuk tahun 2026 kepada Menteri Keuangan.

“Jadi pagu indikatif sekarang ada sebesar Rp24,4 triliun tahun 2026. Ada kebutuhan yang kami sangat prioritas sebesar Rp37,66 triliun. Jadi ada kekurangan kurang lebih Rp13,25 triliun. Ini yang akan kami mintakan tambahannya,” ujar Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Dengan usulan tersebut, total pagu 2026 diharapkan menjadi Rp37,66 triliun atau 77,02 persen dari kebutuhan sebesar Rp48,88 triliun. Tambahan ini diusulkan untuk menjamin ketersediaan layanan transportasi terjangkau sekaligus memperkuat aspek keselamatan di seluruh Indonesia.

Menhub menambahkan, tambahan anggaran 2026 akan diarahkan untuk layanan transportasi perintis serta pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi yang belum terakomodir dalam pagu indikatif.

Baca Juga: Chery Pastikan Layanan Dealer dan Operasional Berjalan Normal

(Sumber: Antara)

x|close