KPK Panggil Iman Adinugraha Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2025, 10:53
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 September 2025. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat dua legislator, Heri Gunawan dan Satori.

“Hari ini (Rabu 3/9), KPK memanggil saudara IA selaku wiraswasta untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Budi menjelaskan bahwa Iman Adinugraha telah mengonfirmasi kehadirannya. Penyidik akan mendalami pengetahuan Iman terkait aliran uang maupun aset dari salah satu tersangka, anggota DPR RI Heri Gunawan.

Baca Juga: Kapolda DIY: Polisi Sempat Beri Pertolongan Medis ke Mahasiswa Amikom yang Meninggal

Sebelumnya, KPK pada Senin (1/9) telah memanggil dua tersangka, yakni Heri Gunawan dan anggota DPR RI Satori, sebagai saksi. Pada Selasa (2/9), keduanya kembali diperiksa dalam kapasitas serupa.

Selain Iman, KPK juga memanggil sejumlah pihak lain, di antaranya MN selaku Staf Administrasi Komisi XI DPR RI; NN, Ketua Pengurus Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan sekaligus perangkat Desa Panongan; AJ, Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny sekaligus guru SMPN 2 Palimanan; dan MFH, Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB cabang Sumber.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap SAF, Teller Bank BJB cabang Sumber; AM, Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon; AA, Bendahara Yayasan Al Fadila Panongan; serta DS, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera sekaligus Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Cirebon.

Kemudian, DI selaku Tenaga Ahli Satori; F, Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima; IK, Ketua Pengurus Yayasan Al Fairuz Panongan sekaligus guru MAN 2 Cirebon; serta J, Ketua Pengurus Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan sekaligus Staf Desa Panongan.

Baca Juga: Kapolda DIY: Polisi Sempat Beri Pertolongan Medis ke Mahasiswa Amikom yang Meninggal

KPK saat ini masih menyidik kasus dugaan korupsi terkait dana CSR BI, yang juga dikenal sebagai dugaan penyimpangan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.

Kasus ini berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK mulai melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Sejumlah penggeledahan pun dilakukan, termasuk di Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Showroom Sepeda Listrik di Bekasi Kebakaran Hebat Pagi Ini

(Sumber: Antara)

x|close