Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menjelaskan bahwa empat ponsel yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di plafon rumahnya di Pancoran, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025, bukan miliknya melainkan milik asisten rumah tangganya (ART).
“Itu handphone pembantu saya,” ujar Ebenezer setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Saat ditanya kembali oleh jurnalis mengenai kepemilikan ponsel tersebut, Ebenezer kembali membantah. “Bukan, bukan,” katanya.
Baca Juga: Mendiktisaintek Sebut Insiden Unisba Sebagai Serangan ke Ruang Aman
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pada hari yang sama, Immanuel Ebenezer juga menyatakan harapannya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden kemudian mencopot dirinya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar 11 tersangka dalam perkara tersebut:
-
Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025)
-
Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang)
-
Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025)
-
Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025)
-
Fahrurozi (Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025)
-
Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025)
-
Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator di Kemenaker)
-
Supriadi (Koordinator di Kemenaker)
-
Temurila (pihak PT KEM Indonesia)
-
Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia)
-
Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker)
Baca Juga: Grab Pastikan Perwakilan Pengemudi Ojol yang Temui Wapres adalah Asli
(Sumber: Antara)