Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). (ANTARA)