Immanuel Ebenezer Akui Anaknya Pindahkan Mobil dari Rumah Dinas Usai OTT

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2025, 20:45
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (tengah), setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 September 2025. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (tengah), setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil dari rumah dinas usai operasi tangkap tangan (OTT). Ia menegaskan kendaraan tersebut tidak disembunyikan dan akan segera dikembalikan kepada KPK.

“Ya wajar ya, anak-anak saya pada ketakutan,” ujar Ebenezer setelah diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Walaupun demikian, Ebenezer yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, membantah kendaraan tersebut disembunyikan oleh pihaknya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 1,6 Juta Dolar AS dan 4 Mobil

Lebih lanjut dia menyatakan pihaknya akan mengembalikan kendaraan yang masih dicari KPK tersebut.

“Kami akan kembalikan,” katanya.

Sementara itu, dia mengaku penyidik KPK memeriksanya soal pengembalian kendaraan tersebut.

Sebelumnya, kabar hilangnya kendaraan-kendaraan tersebut diungkap KPK pada 26 Agustus 2025.

Baca Juga: Kemlu Pastikan Jenazah Staf KBRI Lima Diautopsi di Peru Sebelum Dipulangkan

KPK pada 2 September 2025 menyatakan satu kendaraan bermerek Toyota Land Cruiser telah dikembalikan, sedangkan satu Mercedes-Benz dan satu BAIC masih dicari.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)

  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)

  5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)

  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

  7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

  8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)

  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

  11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Baca Juga: Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tidak Hadiri Panggilan KPK

(Sumber: Antara)

x|close