Ntvnews.id, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam APBN 2026 sebesar Rp2,59 triliun, yang terdiri dari program perencanaan pembangunan nasional dan dukungan manajemen.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu, 3 September 2025 menjelaskan, “Rincian per program (pagu anggaran Bappenas) ada dua, yaitu perencanaan pembangunan nasional/PPN (Rp1,06 triliun) dan dukungan manajemen (Rp1,52 triliun).”
Secara rinci, alokasi program dukungan manajemen dari rupiah murni digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja Rp619,41 miliar, sewa gedung Rp330 miliar, operasional pegawai Rp36 miliar, serta dukungan pelayanan Rp542,29 miliar.
Baca Juga: Mahasiswa GMNI Gelar Aksi Protes di Depan DPR/MPR RI
Sementara itu, program PPN berasal dari rupiah murni Rp801,58 miliar, lima proyek pinjaman luar negeri Rp86,42 miliar, dan lima proyek hibah luar negeri Rp181,27 miliar. Pagu anggaran ini dipakai untuk mengawal transformasi Indonesia, penyusunan peraturan turunan UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, percepatan pertumbuhan ekonomi, sinkronisasi program pengentasan kemiskinan, serta pengendalian melalui Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).
Selain itu, anggaran juga mencakup pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI), sistem bagi pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), koordinasi sistem irigasi untuk swasembada pangan, pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs), penguatan SDM perencanaan pusat dan daerah, serta percepatan perencanaan di tingkat daerah.
Bappenas juga melakukan koordinasi terkait program pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit lengkap, sekolah unggul terintegrasi, program lanjutan kartu kesejahteraan dan kartu usaha, penyusunan rencana induk kawasan swasembada pangan, energi, dan air, serta program infrastruktur desa, bantuan langsung tunai, dan rumah bersanitasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Anggaran Kementerian PPN turut mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan sampah terpadu, hingga digitalisasi pendidikan.
Baca Juga: Pramono Lantik 992 Pejabat Fungsional, Paling Banyak Guru!
Misbakhun menekankan pentingnya peran Bappenas dalam menyinergikan alokasi program lintas kementerian/lembaga untuk memperkuat pembangunan daerah secara inklusif. “Kementerian PPN/Bappenas memperkuat upaya, kebijakan, dan program untuk mempercepat transformasi ekonomi dan sosial, mendukung pencapaian penurunan kemiskinan termasuk graduasi kemiskinan, sumber daya manusia berkualitas, dan pertumbuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kementerian PPN/Bappenas memperkuat fungsi pengendalian atas perencanaan program kerja pemerintah yang diarahkan untuk capaian prioritas nasional yang diselenggarakan kementerian/lembaga, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.”
(Sumber: Antara)