Polisi Tangkap Belasan Penjarah Rumah Uya Kuya, Kebanyakan Waerga Sekitar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2025, 14:52
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Massa tidak dikenal mengamati rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang berantakan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu, 31 Agustus 2025. Massa tidak dikenal mengamati rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang berantakan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu, 31 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap belasan orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan rumah anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam. Aksi itu juga disertai penyerangan terhadap petugas.

“Sudah belasan orang yang diamankan. Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan,” Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan.

Meski begitu, Dicky belum merinci jumlah pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di rumah politisi PAN tersebut. Ia menegaskan, motif para pelaku adalah keuntungan pribadi.

Baca Juga: KPK Periksa 5 ASN Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

“Motifnya apalagi selain mencari untung, biar menguasai harta, kan,” ujarnya.

Dicky menambahkan, mayoritas pelaku yang ditangkap adalah warga sekitar. Namun, polisi masih mencari aktor yang diduga menjadi provokator aksi penjarahan tersebut.

“Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kita cari,” kata Dicky.

Polisi melakukan penangkapan setelah mengantongi bukti berupa rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk beberapa perabotan rumah Uya Kuya.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol

Selain itu, polisi juga menelusuri rekaman siaran langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan penjarahan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya, masuk hingga ke lantai dua, dan menjarah berbagai barang di dalamnya. Dalam video yang beredar, terdengar teriakan massa bersahut-sahutan seperti “Hancurkan” disertai suara benda pecah.

Sebelumnya, Uya Kuya memberikan klarifikasi soal aksi jogetnya di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Ia menegaskan, joget tersebut tidak terkait dengan kenaikan tunjangan.

Menurut Uya Kuya, joget itu hanya mengikuti irama lagu sebagai bentuk penghargaan terhadap musisi yang tampil.

Baca Juga: Pelaku Pembakar Halte Transjakarta di Senayan Ditangkap Polisi

(Sumber: Antara)

x|close