Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perjanjian kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan resmi ditandatangani pada 23 September 2025 di Jakarta.
“Untuk IEU CEPA Insya Allah ditandatangani tanggal 23 September (2025). Jadi ini full agreement-nya akan ditandatangani sehingga tinggal berproses di parlemen masing-masing," kata Airlangga di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
Ia menambahkan, Komisioner Perdagangan Komisi Eropa Maroš Šefčovič akan hadir langsung dalam penandatanganan tersebut.
Meski ditandatangani tahun depan, perjanjian ini tidak langsung berlaku karena masih memerlukan persetujuan parlemen 27 negara anggota Uni Eropa.
Baca Juga: Tim SAR Berhasil Evakuasi 8 Jasad Korban Helikopter Jatuh di Hutan Kalsel
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan bahwa di Indonesia proses ratifikasi bisa berlangsung cepat, sekitar 1-2 bulan. Namun, di Uni Eropa dibutuhkan waktu 10-12 bulan karena harus melewati tahapan administratif dan legislasi nasional.
Ia menambahkan, setelah itu proses ratifikasi dan penyusunan undang-undang di DPR RI diperkirakan berjalan pada kuartal II hingga kuartal IV 2026.
“Dengan demikian, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana maka implementasi penuh IEU-CEPA ditargetkan bisa dimulai pada kuartal I 2027,” ujar Djatmiko.
IEU-CEPA sendiri merupakan perjanjian dagang dan investasi yang bertujuan memperluas akses pasar antara Indonesia dan Uni Eropa. Kesepakatan ini meliputi kerja sama di bidang perdagangan, investasi, jasa, regulasi, serta standar perdagangan.
Baca Juga: Patrick Kluivert Perkenalkan Mauro Zijlstra ke Pemain Timnas Indonesia
(Sumber: Antara)