Pemerintah Resmi Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas Pencegahan PHK, Ini Tujuannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2025, 16:58
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK.

"Terkait dengan ketenaggakerjaan yang menjadi perhatian di pasar, Dewan Kesejahteraan Buruh dan juga Satgas pencegahan PHK telah dibentuk," ucap Airlangga dalam konferensi pers, Senin 1 September 2025.

Menurutnya pembentukan lembaga tersebut menjawab tuntutan buruh dan pemerintah ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi pekerja.

"Saya berharap bahwa dengan telah terbentuknya satgas ini kesejahteraan para pekerja dan kesempatan kerja akan juga terus didorong dan dibuka selebar-lebar ini," ungkapnya. 

Baca juga: Airlangga Imbau Pengusaha Tetap Tenang dan Optimistis, Pemerintah Jamin Stabilitas Ekonomi

Baca juga: Airlangga Yakinkan Dampak Demo ke Ekonomi Bersifat Jangka Pendek

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait ketenagakerjaan.

"Beliau menyampaikan bahwa pemerintah yang Beliau pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal," ujarnya.

Tak hanya itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan pentingnya persatuan nasional dengan mengajak masyarakat untuk tidak mudah dipecah belah.

"Bapak Presiden juga memberikan arah pentingnya persatuan dan kesatuan untuk menjaga kita, menjaga kita bersama, menjaga persatuan nasional dan tidak mudah diadu domba," tandasnya.

x|close