Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan memanggil seorang pihak swasta berinisial RIS untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025. Pemeriksaan RIS dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan terhadap pihak swasta tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RIS selaku pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi menyebut pemeriksaan RIS dilakukan untuk mendukung proses pendalaman perkara yang saat ini tengah dikembangkan oleh penyidik KPK.
Baca Juga: KPK Periksa Pihak Swasta dalam Pengembangan Kasus Suap Proyek Bekasi
Perkara tersebut pertama kali mencuat setelah KPK menggelar OTT di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Dua hari setelah OTT, tepatnya 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, serta pihak swasta Sarjan sebagai tersangka.
Dalam perkara awal tersebut, KPK menyebut Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara Sarjan disebut sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
KPK juga menduga terdapat aliran uang dari Sarjan kepada Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Kasus itu kemudian berkembang.
Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks ! Artikel Prabowo Minta KPK Periksa Joko Widodo
Pada 10 September 2026, KPK mengumumkan adanya pengembangan penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang berlaku sejak Agustus 2026.
Dalam tahap pengembangan tersebut, KPK menyatakan belum menetapkan pihak baru sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap RIS menjadi salah satu langkah penyidik untuk mengumpulkan dan mendalami informasi terkait perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
(Sumber: ANTARA)
kasus dugaan korupsi