Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2026, 18:15
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
April
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna (Kejagung)

NTVNews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 hingga 2026.

Pada Selasa, 22 September 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi yang dinilai memiliki informasi terkait perkara tersebut.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 5 (lima) orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 22 September 2026.

Baca Juga: Kejagung Periksa 7 Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola MBG

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.

Kelima saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik berasal dari sejumlah yayasan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pihak perusahaan. Berikut lima saksi yang diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG:

1. MO dari Yayasan GUI

2. ES dari Yayasan BBK

3. DQ dari SPPG Kabupaten Karawang

4. TS dari Yayasan BMS

5. GW dari PT NGS.

Kejagung menyatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menggali keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tutupnya.

x|close