Biaya Visa H-1B AS Diusulkan Naik hingga Rp1,82 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Agu 2026, 12:50
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Bendera Amerika Serikat Ilustrasi - Bendera Amerika Serikat (Antara)

Ntvnews.id, Washington - Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat mengusulkan kenaikan biaya pendaftaran visa kerja H-1B menjadi 103.265 dolar AS atau sekitar Rp1,82 miliar.

Usulan tersebut tercantum dalam sebuah dokumen yang diperoleh RIA Novosti.

"Departemen Keamanan Dalam Negeri mengusulkan penetapan biaya sebesar 103.265 dolar AS, dibayarkan pada saat pendaftaran, untuk seluruh pengajuan visa H-1B," demikian bunyi dokumen tersebut, dikutip Selasa, 25 Agustus 2026.

Dokumen yang belum dipublikasikan itu juga menyebutkan bahwa biaya tersebut akan diberlakukan di luar berbagai biaya atau pembayaran lain yang sudah berlaku.

Menurut dokumen tersebut, pungutan itu dimaksudkan untuk menanggung sebagian biaya yang berkaitan dengan proses pengajuan visa.

 Klaim Trump soal 57 Nuklir Korut Berbeda dengan Temuan Korea Selatan

Visa H-1B merupakan jenis visa yang memungkinkan perusahaan di Amerika Serikat mempekerjakan tenaga kerja asing untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus. Visa tersebut ditujukan bagi pekerjaan yang mensyaratkan keahlian atau kemampuan tertentu sesuai ketentuan Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS).

Sebelumnya, pada Juni 2026, seorang hakim federal AS memutuskan bahwa kebijakan Presiden Donald Trump yang menetapkan biaya 100.000 dolar AS untuk visa H-1B merupakan bentuk pemungutan pajak yang tidak sah.

Pada Juli 2026, Wakil Presiden AS JD Vance juga mengungkapkan bahwa Departemen Perburuhan AS tengah menyelidiki puluhan dugaan penipuan yang berkaitan dengan program visa kerja H-1B.

Dalam penyelidikan tersebut, Departemen Perburuhan telah mengeluarkan sejumlah surat pemanggilan paksa atau subpoena.

Vance menilai penyalahgunaan program visa H-1B dapat memberikan tekanan terhadap tingkat upah pekerja asal Amerika Serikat. Ia juga mengatakan bahwa pihak yang terbukti menyalahgunakan program tersebut akan dikenai larangan masuk ke AS.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Load More

HIGHLIGHT

x|close