Ntvnews.id, Istanbul - Iran memperingatkan kapal yang tidak mematuhi ketentuan transit yang ditetapkan Teheran di Selat Hormuz berpotensi dikenai denda, ditahan, hingga disita dalam pelayaran berikutnya.
Peringatan itu disampaikan Otoritas Selat Teluk Persia Iran melalui pernyataan di platform media sosial X pada Ahad, 23 Agustus 2026.
Otoritas tersebut meminta perusahaan yang mengangkut kargo dari atau menuju kawasan Teluk agar memeriksa daftar terbaru kapal yang dituduh melakukan pelanggaran sebelum menyewa kapal.
Dalam pernyataannya, otoritas Iran juga menyebut kapal yang bekerja sama dengan kapal-kapal yang telah masuk dalam daftar tersebut akan turut dimasukkan ke daftar mulai Minggu, 23 Agustus 2026.
Baca Juga: Iran Ancam Blokir Selat Hormuz Jika AS Lanjutkan Tekanan Ekonomi
Ketentuan itu mencakup kapal yang terlibat dalam pemindahan kargo antarkapal atau ship-to-ship transfer, transshipment, serta operasi serupa.
Kapal yang ingin namanya dihapus dari daftar tersebut diwajibkan mengajukan permohonan resmi dengan menjelaskan alasan penghapusan.
Sebelumnya, Iran dan Amerika Serikat menandatangani nota kesepahaman pada Juni 2026 melalui mediasi Pakistan dan Qatar. Kesepakatan tersebut mengakhiri permusuhan yang telah berlangsung sejak Februari 2026. Kedua negara juga sepakat melanjutkan perundingan untuk mencapai kesepakatan final.
Baca Juga: Iran Beri Peringatan Keras: Negara yang Ikut Perang Ekonomi AS Adalah Musuh Teheran
Namun, pembicaraan itu kemudian terhenti akibat perbedaan pandangan terkait pelaksanaan nota kesepahaman dan pengaturan pelayaran di Selat Hormuz, yang menjadi salah satu jalur utama bagi ekspor minyak dan gas dunia.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Kapal kargo komersial dan kapal tanker minyak mentah yang sedang berlabuh di Teluk Oman, di lepas pantai Muscat, Oman, pada 21 Juni 2026, saat mereka bersiap untuk melintasi Selat Hormuz yang krusial (Antara)