Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Naik Jadi Rp60 Ribu per Jam, Ini Kata Pramono

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Agu 2026, 14:17
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

NTVNews.id , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan buka suara terkait kabar usulan kenaikan tarif parkir di Jakarta yang bisa mencapai Rp60.000 per jam. Pramono menegaskan, angka tersebut bukan berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Rekan-rekan sekalian, angka berapa? Rp60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurutnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan besaran tarif parkir baru. Ia bahkan mengaku baru mengetahui angka Rp60.000 per jam setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan di publik.

"Itu saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana. Dan sebenarnya sudah ditanyakan kepada saya kemarin dan saya sudah menjawab bahwa Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal," jelasnya.

Pramono mengatakan, salah satu pertimbangan utama dalam menentukan tarif parkir adalah mengenai besaran harga yang dinilai wajar bagi masyarakat.

"Termasuk berapa harga yang wajar. Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu, bahkan angka Rp60.000 pun saya baru tahu ketika sudah viral," tambah Pramono.

Tarif Parkir Jakarta Masih Dibahas DPRD

Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menyampaikan bahwa rencana penyesuaian tarif parkir masih dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Dalam pembahasan tersebut, tarif parkir Jakarta rencananya akan menggunakan sistem zonasi. Dengan skema ini, besaran tarif parkir dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Jupiter menjelaskan, sejumlah kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi berpotensi dikenakan tarif parkir lebih tinggi. Beberapa wilayah yang disebut antara lain SCBD, Senopati, Kemang, Pantai Indah Kapuk (PIK), Gunawarman, Menteng, dan Pondok Indah.

Sementara itu, tarif parkir di wilayah pinggiran Jakarta direncanakan lebih rendah dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.

Selain penerapan sistem zonasi, Jupiter juga menyebut adanya kemungkinan kenaikan tarif parkir secara berkala setiap tahun.

Meski demikian, sampai saat ini belum ada keputusan akhir mengenai besaran tarif parkir baru di Jakarta. Dengan demikian, angka Rp60.000 per jam yang beredar di masyarakat belum dapat disebut sebagai tarif resmi yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

HIGHLIGHT

x|close