Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 193 pedagang ikan dan kerang yang selama ini berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, akan dipindahkan ke Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati.
Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya Yohanes Daramonsidi mengatakan pemindahan tersebut menjadi bagian dari penataan pedagang di kawasan Pasar Kramat Jati.
"Pedagang ikannya sebanyak 193 orang akan dipindahkan ke Lokbin Kramat Jati," kata Yohanes saat dihubungi di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Penataan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat di tingkat wali kota mengenai penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang ikan yang beraktivitas di sekitar Pasar Kramat Jati.
Baca Juga: Pramono Minta Pedagang Pinggir Jalan Masuk ke Dalam Pasar Kramat Jati
Perumda Pasar Jaya menyiapkan lokasi berdasarkan kapasitas yang tersedia. Total terdapat 613 PKL yang masuk dalam rencana penataan. Pedagang tersebut mencakup penjual buah, sayur, kue, kopi, soto, ikan, hingga kerang.
Dari total tersebut, 193 pedagang ikan dan kerang akan menempati Lokbin Kramat Jati. Sementara itu, 282 pedagang lainnya akan ditempatkan di dalam area Pasar Kramat Jati yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
"Ada 282 pedagang yang dapat ditampung di Pasar Kramat Jati terdiri atas pedagang daging ayam, sayur, buah, kue, dan kopi. Penempatan tersebut disesuaikan dengan ruang yang tersedia, termasuk kuota kios, los, dan area PKL," jelas Yohanes.
Pedagang yang belum masuk ke dua lokasi tersebut akan diarahkan ke lokasi sementara (loksem), yakni Loksem Cililitan dan Loksem Jalan Nusa Indah Ciracas.
Baca Juga: Setahun Bertahan di Puing Kebakaran, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Revitalisasi Pasar
"Pasar Jaya siap menampung mereka, sudah ada pembagian (area)," ucap Yohanes.
Yohanes berharap para pedagang tetap dapat menjalankan kegiatan perdagangan setelah menempati lokasi yang telah ditentukan.
Penataan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Ia meminta pedagang yang berjualan di luar area Pasar Kramat Jati dipindahkan ke dalam kawasan pasar karena aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu arus lalu lintas.
(Sumber: Antara)
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) meninjau kondisi jalan yang licin di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 20 Agustus 2026. (Antara)