Laporkan Deddy Sitorus ke MKD, KWP: Kami Tak Mau Wartawan Dipandang Sebelah Mata

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2026, 15:02
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus saat menyapa awak media di kediaman Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus saat menyapa awak media di kediaman Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memutuskan melaporkan Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan terkait pernyataan "kayak sirkus" yang dilontarkan Deddy saat rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak lainnya, yang diliput oleh wartawan.

Wakil Ketua KWP Erwin Syahputra Siregar, mengatakan laporan yang dibuat berkaitan dengan kode etik anggota Dewan. Pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang.

"Pada pagi hari ini, kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf," ujar Erwin usai membuat laporan, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Dalam aduannya, kata Erwin, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti seperti video pernyataan di rapat Komisi II DPR. Pihaknya berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh MKD.

"Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat komisi II kemarin," kata Erwin.

"Dan beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk. Sudah," imbuhnya.

Menurut Erwin, pihaknya tak ingin wartawan dipandang sebelah mata oleh anggota DPR. Erwin lantas mempersilakan Deddy melapor ke Dewan Pers jika tak berkenan dengan sikap KWP.

"Karena ini tujuan kita juga kami sebagai pengurus, tidak ada niat kami untuk yang lain-lain, hanya untuk melindungi semua anggota wartawan, anggota KWP yang liputan di sini agar ke depannya tidak lagi dianggap sebelah mata ataupun dihina seperti itu," tuturnya.

"Ya, kalau andai kata dia mau menyatakan permintaan maaf ataupun mau melaporkan ke Dewan Pers, ya kita silakan saja. Karena memang yang kita laporkan ini adalah etika. Dewan Pers itu melaksanakan tugasnya dan fungsinya untuk melakukan perdamaian masalah sengketa-sengketa tugas-tugas jurnalis," imbuhnya.

Erwin menyerahkan proses laporan ke MKD DPR sepenuhnya dan menunggu proses yang akan dilakukan.

"Kalau terkait dengan bantahannya Pak Deddy, ya silakan nanti di MKD aja," ucapnya.

Sebelumnya, Deddy Sitorus membantah menyebut wartawan "kayak sirkus" atau "gerombolan sirkus" saat rapat Komisi II DPR. Deddy menegaskan ucapannya ditujukan pada situasi rapat yang dinilainya semrawut.

"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" kata Deddy, Kamis, 30 Juli 2026.

"Sebagai wartawan, baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," lanjut dia.

Deddy menegaskan tak pernah menyebut wartawan. Menurut dia, yang dia maksud adalah banyaknya tenaga ahli (TA) dan staf peserta rapat di ruang rapat.

HIGHLIGHT

x|close