Deddy Sitorus Ogah Minta Maaf Usai Sebut "Kayak Sirkus", Tantang Wartawan Lapor MKD

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2026, 18:51
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Deddy Sitorus. (YouTube) Deddy Sitorus. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus menantang wartawan untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia menegaskan dirinya takkan meminta maaf atas ucapannya yang dipersoalkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP).

Deddy membantah bahwa dirinya menyebut wartawan sebagai "gerombolan sirkus" atau "wartawan kayak sirkus". Menurutnya, ucapan yang disampaikan saat rapat Komisi II DPR berlangsung itu ditujukan untuk menggambarkan situasi ruang rapat yang dinilai sudah terlalu ramai.

"Silakan (laporkan ke MKD), no problem. Silakan, saya nggak ada masalah. Saya tidak punya, saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri. Dan yang paling saya protes itu adalah staf dan TA (Tenaga Ahli) yang nggak ada hubungannya sama rapat," ujar Deddy, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut Deddy, dirinya bisa mempertanggungjawabkan seluruh pernyataan yang ia ucapkan. Ia kembali menegaskan bahwa tak masalah apabila persoalan tersebut berlanjut ke MKD.

"Lah ini yang ribut ini enggak mau friend-friend, silakan saya mau dilaporkan no problem. Saya bisa pertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan," tuturnya.

Deddy mengatakan, ketika itu ia melihat ruang rapat sudah terlalu penuh, padahal rapat sudah dimulai. Karenanya ia meminta agar orang-orang yang tidak berkepentingan naik ke balkon yang telah disediakan.

"Saya tidak menyasar siapa pun, tapi situasi yang ramai nggak karu-karuan. Padahal sudah rapat mau dimulai. Jadi saya tidak menyebut siapa-siapa. Terutama yang TA, staf dari peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan atau siapa pun," papar dia.

Deddy memastikan sama sekali tidak mengarahkan ucapannya kepada wartawan yang sedang meliput jalannya rapat.

"Nggak ada sama sekali. Periksa rekamannya. Ya jadi saya tidak ada, saya melihat situasi rapat sudah mulai terlalu banyak orang di dalam. Padahal sudah ada balkon di atas," tutur Deddy.

Menurut dia, kalimat yang ia sampaikan saat itu adalah permintaan agar situasi rapat ditertibkan.

"Saya bilang tolong tertibkan, sudah disediakan di atas. Jangan kayak sirkus. Itu yang saya sebut," papar dia.

Kala ditanya kembali apakah pernyataan tersebut bukan ditujukan kepada wartawan, Deddy membantah dengan tegas.

"Ngapain saya mengarah ke wartawan," ucapnya.

Deddy pun menolak permintaan KWP yang memintanya menyampaikan permintaan maaf. Menurutnya, KWP telah menarik kesimpulan tanpa memeriksa fakta dan rekaman secara utuh.

"Maaf apa? Dia minta maaf, berasumsi tanpa memeriksa fakta. Dia harus diperiksa itu. Bagaimana, minta maaf sama siapa? Karena apa?" jelas Deddy.

Dirinya menantang pihak yang menuduhnya menunjukkan bukti bahwa dirinya menyebut wartawan sebagai "sirkus".

"Silakan mana basis penilaiannya, coba bawa ke saya. Saya ada sebut wartawan nggak? Nggak. Ada menyebut orang? Nggak. Suasana yang saya sebut udah kayak sirkus. Ini rapat. Gitu loh," kata Deddy.

"Coba saya tunggu mana, kalau dia ada bukti rekaman saya ngomong wartawan sirkus, tunjukkan sama saya, oke. Kalo nggak, jangan bikin fitnah, nanti saya yang melapor," imbuhnya.

Deddy lagi-lagi menegaskan bahwa yang dipersoalkannya saat itu adalah kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang menurutnya tidak berkepentingan mengikuti rapat.

"Ini tolong ada apa ini masih ramai, ada tempat di atas jangan kayak sirkus. Wartawan ngapain saya sebut, nggak ada saya sebut wartawan. Bahkan saya tidak menyebut siapapun. Saya persilakan ke atas," tuturnya.

Sebelumnya, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa yang terjadi di depan Ruang Komisi II DPR RI itu, Kamis, 30 Juli 2026.

KWP menyoroti ucapan Deddy Sitorus yang disebut melontarkan pernyataan "wartawan kayak sirkus" atau "gerombolan sirkus".

Kala itu, wartawan tengah meliput di Komisi II DPR yang sedang rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan APKASI. Kala rapat berjalan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut menghadiri ruang rapat.

Pintu rapat yang semula tertutup pun, lantas terbuka. Saat Dasco masuk, para wartawan pun langsung mengikutinya untuk mengambil gambar. Di kala itulah pernyataan Deddy dilontarkan.

KWP menilai ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan berencana menempuh jalur etik hingga hukum apabila tidak ada permintaan maaf.

Wakil Ketua KWP, Erwin Siregar, menyatakan pihaknya merasa dilecehkan karena agenda rapat tersebut memang terbuka untuk peliputan media.

"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," ujar Erwin.

Menurut Erwin, KWP akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, KWP juga akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.

"Jika dalam waktu 1x24 jam Saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan yang bertugas di DPR, kami akan tetap melanjutkan laporan ke MKD serta menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan," kata Erwin.

Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari MKD maupun partai, KWP membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

x|close