Ntvnews.id, Jakarta - Kepala daerah kembali terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Di-OTT oleh KPK karena diduga melakukan korupsi.
Menurut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi harus dilihat dari akar persoalannya, bukan hanya berfokus pada penindakan hukum semata.
"Saya prihatin tentunya kalau kita perhatikan mengapa akhir-akhir ini banyak sekali kepala daerah yang terkena OTT. Oke, mungkin kita harus berbicara bukan sekadar akibatnya, tetapi harus dilihat dari penyebabnya apa," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, dikutip Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Dede, salah satu faktor terbesar dalam perkara ini adalah tingginya biaya politik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Biaya yang mahal, ditambah praktik politik uang, disebut membuat sebagian kepala daerah terdorong mencari cara untuk mengembalikan modal politik usai terpilih.
"Faktor pertama adalah memang mengikuti pilkada itu berbiaya cukup tinggi, berbiaya cukup mahal. Apalagi tingkat money politics pada saat pemilihan menjadi sangat tinggi, dan itu menyebabkan umumnya hampir semua kepala daerah merasa harus ada return atas biaya yang dikeluarkan," tuturnya.
Di samping itu, kata dia besarnya kewenangan yang dimiliki kepala daerah berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan apabila tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat.
"Ketika kewenangan ini memiliki kemampuan untuk mengatur, mengorkestrasikan, atau mungkin juga membuat keputusan-keputusan yang memiliki hak tertentu, itu biasanya akan timbul apa yang disebut dengan kewenangan absolut, dan di sanalah akhirnya terjadi korupsi," jelas dia.
Ia juga menyoroti persoalan kesejahteraan kepala daerah. Menurut Dede, besaran gaji dan tunjangan yang diterima saat ini belum mencukupi jika dibandingkan dengan berbagai tuntutan yang harus dihadapi selama menjabat.
"Memang ini perlu kami sampaikan, minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah. Karena gaji yang sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan yang juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain apa yang harus masuk melalui kuitansi," papar dia.
Ia mengatakan, tekanan dari berbagai pihak, mulai dari pendukung politik hingga konstituen, turut menjadi tantangan yang dihadapi kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.
"Dan tuntutan, tentunya tuntutan ini bisa dari pendukung, bisa dari konstituen, bisa dari mana-mana. Belum lagi juga harus melakukan koordinasi ke kiri dan ke kanan. Nah, itulah yang kadang-kadang membuat kepala daerah menjadi lupa diri," kata dia.
Atas itu, ia mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap sistem rekrutmen kepala daerah. Menurutnya, pilkada seharusnya menjadi ajang adu gagasan, bukan perlombaan menggelontorkan biaya politik.
"Seseorang yang hendak mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah, tidak boleh adu pembiayaan, tetapi harus benar-benar adu gagasan," ujarnya.
Dede juga mengusulkan perbaikan terhadap skema penghasilan kepala daerah. Dede menilai take-home pay perlu ditingkatkan, termasuk melalui biaya penunjang operasional maupun optimalisasi tambahan pendapatan yang selama ini diatur dalam PP Nomor 69 Tahun 2010.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (Antara)