Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diamankan saat tim melakukan operasi.
“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Selain uang tunai, Budi mengungkapkan penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Namun, ia belum dapat membeberkan rincian barang bukti tersebut kepada publik.
Di sisi lain, KPK telah menyegel beberapa lokasi yang nantinya akan digeledah setelah lembaga antirasuah itu mengumumkan hasil OTT sekaligus menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.
Baca Juga: KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas
“Itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang. Operasi tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan total 21 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, serta seorang di Purworejo. Bupati Pemalang termasuk di antara pihak yang ditangkap.
Dari keseluruhan pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka meliputi lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Rektor Undip Prof Suharnomo bersama Bupati Pemalang Anom Widyantoro, dan jajaran terkait saat meresmikan Rumah Desalinasi Air Payau di Kabupaten Pemalang (Antara)