KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2026, 12:45
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sejumlah wartawan memotret pintu ruangan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang disegel KPK di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). KPK menyegel kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang dan dua rumah terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa, 28 Juli 2026. Sejumlah wartawan memotret pintu ruangan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang disegel KPK di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). KPK menyegel kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang dan dua rumah terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa, 28 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 21 orang di tiga wilayah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari total 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang lainnya diamankan di Purworejo.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo," kata Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.

Budi membenarkan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut merupakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Baca JugaKPK tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Dari 21 orang yang diamankan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang di Gedung Merah Putih KPK. Lima orang yang diamankan di Jakarta telah tiba di lokasi pemeriksaan, sementara enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo dijadwalkan menyusul pada Rabu siang hingga sore.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya OTT terhadap Bupati Pemalang. Operasi tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Baca JugaDiusung PKB, Vicky Prasetyo Resmi Maju Jadi Calon Bupati Pemalang

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak proses penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

(Sumber: Antara)
x|close