Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria dilaporkan ke Bareskrim Polri. Penyebabnya, ia mengaku anggota DPR RI dan diduga melakukan penipuan dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
Terlapor bernama Haji Amir. Menurut salah seorang korban, Ade Ratnasari, kasus tersebut telah diselidiki Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pada hari ini, Ade menjalani pemeriksaan oleh penyelidik.
"Hari ini memenuhi undangan Ditsiber ya, soal laporan saya terkait dugaan penipuan penggelapan yang diduga dilakukan oleh sering dikenal dipanggil Haji Amir," ujar Ade yang juga seorang advokat itu, kepada wartawan, Kamis, 30 Juli 2026.
Hari ini, Ade mengaku menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). Selain itu, bukti-bukti juga ia sertakan.
"Ada beberapa korban-korban ya yang diduga mengalami kerugian. Nah ini juga saya perlihatkan kepada penyidik tadi ada beberapa stempel. Dari Kementerian Imigrasi ada, ini BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) punya stempel," tuturnya.
Stempel kementerian atau lembaga tersebut, diduga dipalsukan oleh Haji Amir. "Saya enggak tahu dia gunakan untuk apa ini (stempel kementerian/lembaga) kalau enggak untuk modus-modusnya," ucapnya.
Ade mengaku mengalami kerugian Rp250 juta. Ia sudah menunggu iktikad baik dari Haji Amir. Namun, hingga kini hal itu tak diperlihatkan.
Karenanya, Ade memutuskan menempuh jalur hukum. Apalagi, ternyata korban Haji Amir diduga bukan cuma dirinya.
"Saya sendiri tidak ingin ada korban berikutnya, makanya publik harus tahu, hati-hati! Hati-hati kalau ada yang diiming-imingi terkait percepatan kasus, terkait hal-hal lainnya yang berhubungan dengan instansi, apalagi kalau yang ngomong Haji Amir. Haji, enggak tahu haji beneran apa enggak," jelasnya.
Ade menuturkan, kasus ini bermula saat dirinya mengenal terlapor pada Desember 2025. Ketika itu, pihaknya tengah mengurus dan memperjuangkan laporan polisinya.
"Terus datanglah beliau dengan gayanya yang mengaku saat itu ya sebagai anggota dewan. Bahwa nanti akan dibantu pengurusan ini dan itu, butuh operasional ini dan itu. Tahu-tahunya sampai waktu yang dijanjikan tidak ada. Dan bukan cuma saya, banyak korban-korban yang seperti itu," papar dia.
Selain berjanji membantu mengurus laporan polisi, Haji Amir juga menawarkan proyek dari pemerintah. Selain sebagai anggota dewan, kepada korban Haji Amir juga mengaku-ngaku pegawai Kementerian Pertahanan, staf khusus dan lainnya.
"'Ini project dari pemerintah membutuhkan anggaran segini, nanti kamu dapat keuntungan segini'. Gitu. Dan ini pasti nih berkasnya, gitu," tutur Ade.
"Iya, pokoknya apa yang orang butuhkan, ada semua sama dia gitu loh," imbuhnya.
Beberapa hari lalu, Haji Amir sempat berjanji kepada Ade akan mengembalikan dana. Tapi pada akhirnya hal itu tak dipenuhi.
"Jadi saya sudah koordinasi dengan penyidik bahwa ini bahaya kalau dibiarkan. Ini bahaya sekali karena apa? Kalau didiamkan malah akan timbul korban-korban berikutnya. Ini hati-hati nih," tuturnya.
Total, korban mengalami kerugian hampir Rp10 miliar. Sejauh ini ada delapan korban dan sudah semua melaporkan kepada Bareskrim. Ade berharap, kasus ini dapat diusut tuntas oleh kepolisian, sehingga Haji Amir dapat dijebloskan ke penjara.
"Saya menduga si Amir ini tidak bekerja sendiri. Ada dukungan dari istrinya, karena istrinya lah yang menyodorkan kepada tunangan dari klien saya, memperkenalkan suaminya bahwa suaminya bisa bantu ini dan itu," papar dia.
"Padahal harusnya istrinya tahu bahwa suaminya enggak bekerja di mana pun. Intinya orang ini pengangguran," lanjut Ade.
Advokat Ade Ratnasari.