Ntvnews.id, Jakarta - Kematian tragis seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kabupaten Rokan Hilir akhirnya terungkap sebagai kejahatan seksual yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri. Fakta yang terkuak memperlihatkan tindakan bejat seorang kakek terhadap cucunya hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Pelaku, pria berinisial S (45), kini telah diamankan aparat kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta hasil visum et repertum mengarah kuat pada dirinya. Meski sempat menyangkal, pelaku akhirnya mengakui kejahatan tersebut.
Kasus ini menyita perhatian pimpinan kepolisian daerah setempat. Penanganannya dilakukan secara serius oleh jajaran Satreskrim Polres Rokan Hilir di bawah pimpinan Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni, yang bergerak mengusut penyebab kematian korban hingga tuntas.
Peristiwa ini bermula ketika korban mengalami demam tinggi selama beberapa hari. Kondisi tersebut membuat orang tuanya berupaya mencari pengobatan, namun keadaan anak tidak juga membaik hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026).
"Awalnya korban dibawa berobat karena demam tinggi. Sudah diobati tetapi tidak turun-turun juga sampai berhari-hari," kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Perkuat Ekosistem Perlindungan Anak Usai Kasus Siswa di Samarinda
Menurut penjelasan, pada Senin (27/4), korban pertama kali dibawa ibunya ke bidan dan didiagnosis mengalami dehidrasi serta diberikan obat penurun panas. Namun, setelah beberapa hari, demam tak kunjung reda.
Pada Rabu (29/4), kedua orang tua kembali membawa korban ke puskesmas terdekat untuk pemeriksaan lanjutan.
"Setiba di puskesmas tersebut, anaknya diperiksa dan masih demam. Dan pada saat itu juga ibunya sempat memakaikan diaper kepada anaknya, namun ia belum melihat kejanggalan," jelasnya.
Korban kemudian menjalani perawatan dengan infus. Namun, pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, saat orang tua membuka diaper korban di kamar mandi, mereka menemukan kondisi yang mengejutkan: terdapat darah pada bagian kemaluan anak tersebut.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada tenaga medis di puskesmas. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya tanda kekerasan.
"Dari hasil pemeriksaan dokter puskesmas, kemaluan korban mengalami kekerasan akibat benda tumpul," imbuhnya.
Melihat kondisi serius tersebut, pihak puskesmas segera merujuk korban ke rumah sakit untuk penanganan lebih intensif. Orang tua kemudian membawa anak mereka ke RS Awal Bros Bagan Batu pada Kamis (30/4) dini hari.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian 5 Mei 2026: UBS, Galeri24, dan Antam Turun Tipis
Meski sempat mendapatkan perawatan, kondisi korban tidak tertolong. Pada Jumat (1/5) sekitar pukul 03.00 WIB, bocah tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Hasil penyelidikan mengarah pada fakta mengejutkan: pelaku kekerasan seksual tersebut adalah kakek korban sendiri. Polisi pun segera mengamankan pria berinisial S (45).
"Benar, pelaku sudah kami amankan, yang bersangkutan kakek korban," kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni saat dihubungi wartawan, Senin (4/5).
Dalam proses pemeriksaan, pelaku awalnya membantah tuduhan tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan diperkuat keterangan para saksi, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif serta didukung oleh keterangan saksi-saksi, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban," imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/4). Pelaku menggunakan modus berpura-pura merawat korban.
"Namun, itu semua hanya dalih pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban," kata Kris.
Pengungkapan kasus ini menyoroti kejahatan seksual yang dilakukan di lingkungan terdekat korban, sekaligus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam menangani kekerasan terhadap anak kecil.
Ilustrasi kekerasan. (Pixabay)