Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI di Kendari terus menjadi sorotan. Prajurit berinisial Sertu MB kini berstatus buron setelah melarikan diri saat proses pemeriksaan berlangsung.
Peristiwa ini bermula dari laporan dugaan tindak asusila terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kejadian tersebut disebut terjadi pada 14 April di kediaman pelaku yang berada di Kecamatan Ranomeeto, wilayah Konawe Selatan.
Setelah laporan diterima, Sertu MB sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan internal di Kodim 1414/Kendari. Rencananya, ia akan diserahkan kepada Denpom XIV/3 Kendari untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, rencana tersebut tidak berjalan sesuai prosedur karena yang bersangkutan justru melarikan diri saat masih dalam tahap interogasi.
Baca Juga: Menteri PPPA Tekankan Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban di Kasus Pati
"Terkait pelakunya belum sempat diserahkan ke kita, saat diinterogasi di Kodim, yang bersangkutan sempat kabur," kata Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela kepada wartawan, Kamis (30/4).
Hingga kini, aparat masih terus melakukan pencarian terhadap Sertu MB. Pihak Denpom menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti dan tetap diusut hingga tuntas.
Di sisi lain, kabar pelarian tersebut menimbulkan kekhawatiran baru bagi keluarga korban. Sebelumnya, mereka sempat merasa lebih tenang setelah pelaku diamankan, namun situasi berubah sejak informasi pelarian itu diketahui.
"Sempat tenang keluarga karena pelaku diamankan, tapi infonya dia kabur," ujar tante korban inisial VN saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/4).
Baca Juga: KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan dalam Kasus DJKA Kemenhub
Keluarga korban pun mendesak pihak TNI agar segera menemukan dan menangkap kembali pelaku. Mereka juga menyampaikan kondisi korban yang mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa tersebut.
"Kondisi korban trauma dan butuh pendampingan psikologis," ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari Letkol Arm Danny AP Girsang menyatakan bahwa Sertu MB telah resmi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Upaya pencarian kini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan personel di berbagai wilayah.
"Sementara ini kami masih melacak keberadaannya. Surat DPO sudah kami keluarkan dan seluruh personel kami arahkan melakukan pencarian," kata Letkol Arm Danny AP Girsang kepada wartawan, Jumat (1/5).
Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan tindak pidana serius, tetapi juga menjadi perhatian terkait pengawasan internal terhadap oknum aparat yang diduga melanggar hukum.
Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)